Situs Cagar Budaya Darud Donya Wisata Sejarah Baru di Aceh

Disbudpar Aceh memiliki fungsi untuk melakukan pemeliharaan, perlindungan, dan pemanfaatan terhadap situs sejarah di Bumi Serambi Mekkah.
Kompleks Makam Sultan Iskandar Muda di Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Aceh, Rabu, 30 September 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) akan menjadikan kawasan Peuniti hingga Seutui, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh sebagai kawasan situs cagar budaya yang diberi nama Darud Donya.

Kepala Bidang Sejarah dan Nilai Budaya Disbudpar Aceh, Irmayani menjelaskan bahwa pihaknya sudah membuat Detail Engineering Design (DED) terkait pemugaran kawasan Darud Donya tersebut.

"Disbudpar sudah buat DED tentang lokasi ini menjadi Darud Donya, di mana ketika wisatakan atau siapa pun yang datang masuk lokasi ini punya asmosfer yang berbeda, memiliki jalan dan suasana berbeda dengan daerah-daerah lain," kata Irmayani saat ditemui Tagar di Banda Aceh, Rabu, 30 September 2020.

Ia menjelaskan, kawasan Darud Donya dimulai dari Simpang Kodim 0101/BS atau Jalan Sultan Mahmudsyah hingga ke kawasan Taman Putroe Phang.

Di mana ketika wisatakan atau siapa pun yang datang masuk lokasi ini punya asmosfer yang berbeda.

"Ini sudah ada DED, Insya Allah kalau anggaran memungkinkan kita buat sebagai lokasi suasana yang berbeda dengan lokasi jalan lain di Aceh," tutur Irmayani.

Dalam kesempatan itu, Irmayani juga menuturkan bahwa Disbudpar Aceh, khususnya bidang sejarah memiliki fungsi untuk melakukan pemeliharaan, perlindungan, dan pemanfaatan terhadap situs sejarah di Bumi Serambi Mekkah.

Selain Disbudpar Aceh, pemeliharaan juga dilakukan pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pusat melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).

"Untuk perlindungan salah satu kegiatan yang kita lakukan adalah merupakan perlindungan cagar budaya, batu nisan kita ini bernilai cukup tinggi dan ada yang melakukan penelitian, juga ada dari Malaysia," ujar Irmayani.

Titik Nol Banda Aceh

Kepala Disbudpar Aceh, Jamaluddin mengatakan, pihaknya juga telah membangun tugu titik nol Kota Banda Aceh di kawasan Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja. Pembangunan ini berasal dari dana pokok pikiran (pokir) anggota DPR Aceh Teuku Irwan Djohan yang dititipkan di Disbudpar.

"Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp 995 juta dari APBA 2020 untuk pekerjaan fisik, dan 2019 lalu untuk penyusunan DED kawasan ini," ujar Jamaluddin.

Menurut Jamaluddin, tugu titik nol Banda Aceh ini harus dirawat, sehingga menjadi objek wisata baru di Kota Banda Aceh. Pihaknya juga akan berkoodinasi dengan Dinas Pariwisata (Dispar) Banda Aceh terkait perawatan tugu tersebut.

"Kami mengapresiasi Irwan Djohan karena telah mengusulkan kegiatan ini lewat pokir. Ini titik awal dinangun Banda Aceh, yang harus kita ingat budaya kita sehingga menjadi situs sejarah untuk pengembangan pariwisata Aceh dan dilihat oleh wisatawan dunia," ucapnya.

Makam Sultan Iskandar MudaKawasan tugu titik nol Banda Aceh di Kampung Jawa, Kecamatan Kutaraja, Kita Banda Aceh, Aceh, Rabu, 30 September 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Sementara, anggota DPR Aceh Teuku Irwan Djohan mengatakan, kawasan titik nol Banda Aceh selama ini sangat memprihatinkan. Karena itu, ia tergerak untuk membangun kembali.

"Saat itu, kawasan titik nol Banda Aceh yang seharusnya menjadi cagar budaya, tempat bersejarah juga kunjungan wisata, ternyata sama sekali tidak diperhatikan," kata Irwan Djohan.

Baca juga:

Menurut Politikus Nasdem ini, tak sedikit pemandu wisata mengadu pada dirinya kalau titik nol Banda Aceh itu sangat memprihatinkan. Sehingga, para pemandu wisata tak membawa para wisatawan ke lokasi tersebut.

"Jangankan dirawat, diperhatikan pun tidak. Jadi tempat genangan air, tumpukan sampah, akhirnya kita bersihkan bersama," kata Irwan Djohan.

"Ternyata teman-teman pemandu wisata tidak pernah bawa turis ke sini. Karena memang mereka malu, kalau dibawa kesini kondisinya tidak baik citra Aceh dan Banda Aceh," ujarnya menambahkan. [PEN]


Berita terkait
Tak Pakai Masker di Banda Aceh Kena Push Up dan Denda Uang
Bagi warga Kota Banda Aceh yang kedapatan tidak memakai masker maka akan disuruh push up dan membayar denda dalam bentuk uang.
Lokasi yang Rawan Banjir di Abdya Aceh
Badan Penanggulangan Bencana menyebutkan sejumlah lokasi rawan banjir di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Belajar Autodidak IRT di Aceh Buat Vas Bunga dari Kain Bekas
Asniar mengaku belajar secara autodidak dari media sosial, cara membuat vas bunga semen dari kain bekas.
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"