Siswi di Gunungkidul Diduga Korban Kejahatan Seksual

Pembina Pramuka di Gunungkidul diduga melakukan kejahatan seksual kepada para siswinya. Dia menciumi anak didik dengan alasan menganggap adik.
Salah satu SMP Negeri di Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, yang diduga siswinya mengalami kejahatan seksual dari pembina Pramuka. (Foto: Tagar/Hidayat)

Gunungkidul - Seorang pembina Pramuka di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta dilaporkan ke kepolisian. Dia diduga melakukan kejahatan seksual kepada sejumlah siswinya. Pembina Pramuka ini menciumi terhadap para anak didiknya.

Kepala Sekolah SMP Negeri tersebut, Sugito mengatakan awal terungkapnya kejadi ini ketika salah seorang korban bercerita mengenai apa yang dialaminya kepada orang tuanya. Kemudian, orang tua itu berkomunikasi dengan wali murid lainnya untuk memastikannya.

Beberapa orang tua dari murid yang diduga menjadi korban pun berinisiatif mendatangi sekolah untuk memastikan kebenarannya pada Rabu 8 Januari 2020. Namun pertemuan dengan pembina Pramuka berinisial ED, yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh itu baru bisa dilakukan pada Kamis 9 Januari 2020.

"Karena Rabu yang bersangkutan tidak ada, jadi mediasi antara pembina Pramuka dengan orang tua murid baru dilaksanakan kemarin Kamis (9 Januari 2020)," katanya ditemui di sekolahnya pada Jumat 10 Januari 2020.

Anak dan orang tua dibawa ke Polres untuk diminta keterangan. Sedangkan pembina Pramuka dibawa ke Polsek.

Dalam mediasi itu, ED yang merupakan pria asal Kecamatan Playen tersebut akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mencium beberapa anak didiknya dengan modus menganggapnya sebagai adik.

Sugito mengungkapkan proses jalannya mediasi itu berlangsung memanas. Karena kekhawatiran muncul tindak kekerasan, ED dibawa ke Kantor kepolisian setempat. "Anak dan orang tua dibawa ke Polres untuk diminta keterangan. Sedangkan pembina Pramuka dibawa ke Polsek," ucapnya.

Kapolsek Gedangsari, Ajun Komisaris Polisi Solechan mengatakan setelah dilakukan penyelidikan setidaknya ada tujuh orang saksi korban dalam kasus ini. Ia menyebut pembina Pramuka itu melakukannya dengan membujuk anak didiknya sekitar Agustus 2019 lalu. 

Perbuatan itu dilakukan saat di sekolah maupun saat acara perkemahan di Kabupaten Sleman. "Kami arahkan ke Polres untuk melakukan pelaporan," ucapnya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Modus Guru PNS Melakukan Kejahatan Seksual ke Siswi
Modus oknum guru PNS kejahatan seksual kepada siswinya pura-pura pratek reproduksi di ruang UKS.
4 Siswi SD Korban Seksual PNS Guru di Sleman Trauma
Oknum guru PNS di Sleman ditetapkan sebagai tersangka dugaan kejahatan seksual kepada empat siswinya. Para korban masih mengalami trauma berat.
Anak di Surabaya Korban Kejahatan Seksual Ayah Tiri
Selain mengamankan ayah tirinya, PPA Polrestabes Surabaya juga mengamankan tetangga korban yang ternyata juga melakukan kejahatan seksual.