Kejahatan Seksual terhadap Bayi dan Anak-anak di Indonesia

Kasus-kasus kejahatan seksual yang menyasar bayi dan anak-anak terus terjadi. Fasilitas kesehatan diharap memeriksa pasien anak dengan teliti
Ilustrasi (Sumber: timesofindia.indiatimes.com)

Oleh: Syaiful W. Harahap*

Catatan: Artikel ini pertama kali ditayangkan di Tagar.id pada tanggal 27 Agustus 2019. Redaksi.

TAGAR.id - Dua berita di “Tagar.id” tentang kejahatan seksual terhadap anak-anak menunjukkan geliat parafilia (menyalurkan dorongan seks dengan cara-cara yang lain) dalam hal ini infantofilia dan paedofilia.

Seorang laki-laki  MS (46),) warga Kampung Workwana, Kabupaten Keerom, Papua, memerkosa seorang gadis tetangganya yang juga keponakannya, sebut saja Bunga, yang berumur 6 tahun, tanggal 26 Juli 2019.

Perilaku seksual MS tidak sekedar kejahatan seksual karena korbannya berumur 6 tahun. Dari aspek parafilia MS termasuk seorang infantofilia yaitu laki-laki dewasa yang menyalurkan dorongan hasrat seksual dengan anak-anak, laki-laki dan perempuan, yang berumur dari 0 tahun sampai 7 tahun.

Kasus infantofilia terjadi di Duren Sawit, Jakarta Timur, tahun 2013, yang dilakukan oleh  Z (31) terhadap keponakannya, sebut saja Melati, seorang bayi perempuan berumur 9 bulan. Di Riau infantofilia terjadi terhadap anak laki-laki berumur 3 tahun. 

Kasus infantofilia yang ditangani polisi di seluruh Nusantara sekitar 60 kasus. Bisa jadi kasus ini seperti gunung es. Artinya, kasus yang muncul ke permukaan yang sampai ke polisi hanya sedikit karena berbagai alasan, misalnya malu karena pelakunya paman atau orang dekat dengan keluarga korban.

Sedangkan di Jorong Guguk Panjang, Nagari Sumanik, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, seorang laki-laki, Z, 35 tahun, memerkosa anak tirinya, sebut saja Kembang, berumur 11 tahun, tanggal 27 Agustus 2019.

Perilaku seksual Z ini pun tidaklah sembarangan karena yang dia lakukan adalah perbuatan parafilia, dalam hal ini paedofilia yaitu laki-laki dewasa yang menyalurkan dorongan seksual dengan anak-anak, laki-laki dan perempuan, umur 7 – 12 tahun, tapi tidak dengan cara paksa. Kasus paedofilia yang ditangani polisi mendekati angka 70. Ini pun bisa jadi erat kaitannya dengan fenomena gunung es.

(Calon) korban dijadikan keponakan angkat, anak angkat, anak asuh, istri, dll. Di salah satu daerah di Nusantara paedofilia, umumnya bule, justru dianggap sebagai ‘malaikat’ karena membantu warga miskin. Misalnya, memberikan kursus bahasa Inggris gratis, membeli keperluan rumah tangga, dll. Imbalannya, ‘si malaikat’ membawa anak mereka yang berumur antara 7 – 12 tahun ke negaranya untuk disekolahkan.

Seorang anak laki-laki berumur 9 tahun dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Jakarta dengan gejala infeksi di anus. Anak itu dijaga oleh pamannya. Pihak rumah sakit tidak melaporkan hal itu ke polisi.

Bayi perempuan berumur 9 bulan di Duren Sawit sudah dua kali di bawa ke fasilitas kesehatan pemerintah, tapi panas badannya tidak turun. Akhirnya di bawa ke poliklinik swasta. Perawat di poliklinik itu membuka pakaian si bayi. Perawat menemukan infeksi di vagina. Poliklinik melaporkan temuan ke polisi. Pada awalnya keluarga bayi itu menolak kasus dilaporkan ke polisi, tapi karena itu delik umum maka tidak ada alasan bagi polisi untuk menghentikan penyelidikan.

Kalau saja poliklinik swasta yang memeriksa Melati tidak menemukan infeksi di vagina Melati, kasus itu tidak akan muncul ke permukaan. Ketika Melati meninggal bisa saja dianggap sebagai kejadian biasa karena sakit.

Karena kasus-kasus infantofilia dan paedofilia sudah banyak terjadi, fasilitas kesehatan pemerintah dan sewasta perlu membuat regulasi agar memeriksa tubuh bayi dan anak-anak umur nol tahun sampai 12 tahun secara teliti. Tidak sekedar menempelkan steteskop dan meraba jidat pasien bayi dan anak-anak. 

Masyarakat juga diharapkan lebih bijak melihat perilaku laki-laki dewasa terhadap bayi dan anak-anak jika rasa sayang yang ditunjukkan sudah berlebihan. []

* Syaiful W. Harahap adalah Redaktur di Tagar.id

Berita terkait
Pura-pura Minta Dibuatkan Kopi, Seorang Kakek Melakukan Kejahatan Seksual pada Anak
Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa korban bukan hanya DK, tapi ada 3 anak perempuan lain yang juga menjadi korban. Sehingga total korban adalah 4 anak perempuan.
Efek Kebiri Kimia Pada Pelaku Kejahatan Seksual
Hukuman kebiri kimia belum lama ini dijatuhkan kepada terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 9 anak di Mojokerto, Jawa Timur.
Arist: Tak Ada Kata Damai Untuk Kejahatan Seksual Anak di Sorong
Arist menegaskan, tak ada kata damai untuk kejahatan seksual anak di Sorong. Tidak ada kata damai dengan bungkus adat dan budaya untuk menyelesaikannya.
0
Kejahatan Seksual terhadap Bayi dan Anak-anak di Indonesia
Kasus-kasus kejahatan seksual yang menyasar bayi dan anak-anak terus terjadi. Fasilitas kesehatan diharap memeriksa pasien anak dengan teliti