Anak di Surabaya Korban Kejahatan Seksual Ayah Tiri

Selain mengamankan ayah tirinya, PPA Polrestabes Surabaya juga mengamankan tetangga korban yang ternyata juga melakukan kejahatan seksual.
Unit PPA Polrestabes Surabaya merilis dua pelaku kejahatan seksual oleh ayah tiri terhadap anaknya, Jumat 10 Januari 2020. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Seorang ayah tiri di Surabaya berinisial SG, 56 tahun yang tega melakukan kejahatan seksual terhadap anak tirinya yang berusia 16 tahun hingga hamil lima bulan. Bahkan anak 16 tahun itu tidak hanya diperkosa oleh ayah tirinya, tetapi juga oleh tetangganya berinisial AN 33 tahun.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan ditangkapnya SG ini setelah penangkapan tersangka pertama, yakni AN 33 tahun yang juga tetangga korban. AN ini ditangkap, setelah ibu korban melaporkan bahwa anaknya telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak dua kali.

Jadi kami mendapat laporan dari orang tua korban awalnya melaporkan tetangga, waktu langsung sudah kami amankan tetangganya.

Namun, dari hasil pengembangan, ternyata korban juga disetubuhi oleh ayah tirinya terlebih dahulu.

"Jadi kami mendapat laporan dari orang tua korban awalnya melaporkan tetangga, waktu langsung sudah kami amankan tetangganya. Tapi setelah hasil penyidikan, didapatkan informasi yang mencengangkan, karena sebelumnya bapak tirinya juga sudah pernah menyetubuhi," kata Ruth di Mapolrestabes Surabaya, Jumat 10 Januari 2020.

Ruth juga menjelaskan, ibu korban melaporkan AN karena diduga yang menghamili. Karena saat ini kondisi korban tengah hamil lima bulan.

"Ibunya mengira AT yang menghamili, karena disetubuhi dua kali di rel kereta. Tapi ternyata korbannya satu dan pelaku dua orang termasuk bapak tirinya ini," imbuh dia.

Akibat perbuatan bejatnya ini, Ruth menjatuhkan pasal 81, tentang persetubuhan terhadap anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

"Kami jatuhkan hukuman yang sama, karena kedua pelaku sama-sama menyetubuhi anak di bawah umur," pungkas Ruth

Sementara SG mengaku dirinya tega memperkosa anak tirinya karena terpengaruh video dewasa yang dirinya tonton saat istrinya sedang membantu tetangga.

"Ya khilaf, karena saya setelah melihat bokep di hp dan saya menyimpan satu video, saya download dari google. Itu yang membuat saya nafsu dan melampiaskan ke anak saya," kata Sugiono,

SG menceritakan, ia menikah dengan ibu korban sudah lebih sudah 15 tahun. Namun tidak dikarunuai anak, sehingga hal itu membuatnya memperlakukan korban dengan cara berbeda.

"Menikah sudah 15 tahun, mulai korban itu umur satu tahun. Saya menikah dengan ibu korban itu enggak dikaruniai anak," cerita dia.

Saat melakukan kejadian itu, SG mengaku sudah menyetubuhi putri tirnya itu sebanyak empat kali, saat istrinya sedang tak berada di rumah.

"Dari 2018 kejadiannya, sudah empat kali menyetubuhi, waktu itu masih perawan atau tidak saya ndak tau, pokoknya kerasa enak saja," ucapnya. []

Berita terkait
Dinkes Jawa Timur Waspada Penyakit Leptospirosis
Dinkes Jawa Timur mengatakan penyakit Leptospirosis berawal dari kuman yang ditularkan lewat kencing tikus melalui air.
Minim SDM, BUMDes di Sampang Kurang Produktif
Dinas Permberdayaan Masyarakat dan Desa Sampang dari 180 desa yang ada di Kabupaten Sampang, hanya ada 150 BUMdes.
22 Januari, Judika Janji Hadir di Polda Jawa Timur
Polda Jatim sudah menerima konfirmasi terkait pemenuhan jadwal pemeriksaan terhadap musisi Judika Sihotang dalam kasus investasi bodong, MeMiles.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.