Yogyakarta - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan terobosan untuk membuat warganya semakin mudah dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Cukup memakai aplikasi e-Samsat dan memanfaatkan mesin e-Posti dalam pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pajak kendaraan bermotor tidak pakai lama.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset (BPKA) DIY Bambang Wisnu Handoyo mengatakan terobosan ini sebenarnya sudah sejak dua tahun silam. Namun masih belum digunakan secara maksimal. "Ini merupakan satu-satunya di Indonesia. Warga bisa mudah melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online," katanya di sela acara pengundian e-Samsat BPD DIY di Kabupaten Sleman pada Rabu, 11 Desember 2019.
Menurut dia sangat mudah bagi para wajib pajak kendaraan bermotor yang membayar melalui aplikasi e-Samsat. Setelah membayar kemudian pengesahan STNK dilakukan melalui mesin bernama e-Posti. Dua sarana itu di-handle oleh bank pemerintah daerah, BPD DIY.
Hanya butuh sekitar 2 sampai 3 menit sudah bisa membayar pajak kendaraan bermotor, tidak perlu antre di Samsat.
"Saat ini masih 60 persen lebih dari wajib pajak melakukan pembayaran secara manual. Padahal dengan memakai sarana itu tidak perlu antre di Samsat," kata pejabat yang akrab disapa BWH ini.
BWH mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) DIY sendiri sebanyak 80 persen di antaranya dari pajak kendaraan bermotor. Total pemasukan dari wajib pajak kendaraan itu sekitar Rp 1,2 triliun.
"Total wajib pajak kendaraan bermotor sekitar 1,8 juta. Sementara yang memakai sarana ini baru sekitar 1.400. Kami target tahun depan bisa mencapai 2.500," katanya.
Di tempat yang sama Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad mengatakan sarana ini terus disosialisasikan ke masyarakat. Saat ini ada sekitar 20 mesin e-Posti yang tersebar di seluruh DIY. "Kami gencarkan sosialisasi ke masyarakat, supaya banyak yang memanfaatkannya," kata dia.
Menurut dia dengan aplikasi ini sangat memudahkan wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya. Bagi wajib pajak, aplikasi ini sangat menghemat waktu. "Hanya butuh sekitar 2 sampai 3 menit sudah bisa membayar pajak kendaraan bermotor, tidak perlu antre di Samsat," katanya.
Dia mengatakan salah satu programnya supaya masyarakat semakin berminat untuk memanfaatkannya yakni dengan sosialisi ke lapangan maupun menggelar undian berhadiah. Undian yang dilakukan kali pertama itu ada 1.148 wajib pajak yang mengikutinya. "Kalau masyarakat sudah tahu kemudahannya, pasti akan menggunakannya," ucapnya. []
Baca Juga:
- Sultan Anggap APBD Bukan Andalan Sejahterakan Rakyat
- Viral Sopir Travel Vs Sedan Mewah Ribut di Prambanan
- Jawaban PT Gojek Soal Rekruitmen Driver Ojek Online