Himpunan berita pajak kendaraan bermotor adalah pajak yang dipungut atas kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor. Kini pembayarannya dapat dilakukan melalui aplikasi. Tarif yang dikenakan untuk kendaraan bermotor itu berbeda-beda, diantaranya kepemilikan kendaraan motor pertama tarifnya sebesar 2 persen, kemudian untuk kendaraan bermotor kedua tarif yang dikenakan sebesar 2,5 persen dan akan meningkat 0,5 persen untuk setiap tambahan kendaraan motor dan kepemilikan kendaraan bermotor oleh pemerintah pusat dan daerah, tarif pajaknya sebesar 0,50 persen.