Bandung - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Umat (PKB) DPRD Jawa Barat, Sidkon Djampi mengingatkan seluruh pasangan calon (Paslon) kepala daerah di 8 wilayah Jawa Barat untuk lebih banyak lakukan kampanye digital, lebih kreatif dan tidak mengandalkan kampanye tatap muka langsung yang menimbulkan kerumunan massa.
“Saya berharap para paslon Pilkada Jabar, tidak terkecuali paslon yang didukung atau diusung PKB untuk lebih mengandalkan kampanye digital. Cari (pakai) model kampanye cerdas, kreatif untuk berkampanye,” ucapnya yang disampaikan melalui Tagar di Bandung, Rabu 18 November 2020.
Sidkon mengimbau untuk tidak mengandalkan kampanye tatap muka langsung atau silaturahmi dengan calon pemilih yang menimbulkan kerumunan massa yang lebih besar dan masif. Hal tersebut sangat berisiko menularkan Covid-19. Kalaupun masih ada paslon yang melanggar, Sidkon pun meminta penindakan tegas.
“Kita selalu sampaikan kepada para paslon Pilkada Jabar 2020, upayakan kampanye digital. Bisa pakai media sosial. Kurangi mengumpulkan massa, silaturahmi boleh asal jangan dengan massa yang besar, masif. Silaturahminya ganti bisa door to door, paslon yang mendatangi calon pemilih (pastikan bebas Covid-19 dulu para paslonnya),” tegasnya.
PKB Maksimalkan Posko Pemenangan
Sidkon pun mengimbau para paslon Pilkada Jabar untuk lebih mengandalkan posko pemenangan, sebagaimana PKB Jawa Barat lakukan. Contohnya seperti membagikan kartu berisi visi misi paslon, nomor urut atau foto pasangan calon. Calon pemilih pun bisa bertanya langsung untuk menanyakan berbagi informasi mengenai calon kepala daerahnya.
“Memaksimalkan posko, membagikan kartu, masker bisa menjadi pilihan untuk kampanye. Hal ini penting dilakukan untuk menekan risiko penyebaran Covid-19, “ imbau Sidkon.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan 150 pelanggaran Pilkada Serentak 2020. Dari jumlah pelanggaran yang ditemukan Bawaslu Jawa Barat, Kabupaten Bandung menjadi wilayah yang terbanyak melakukan pelanggaran, berikut rinciannya;
1. Kabupaten Bandung, 29 temuan pelanggaran.
2. Kabupaten Karawang 24 temuan pelanggaran.
3. Kabupaten Indramayu 14 temuan pelanggaran.
4. Kabupaten Pangandaran 14 temuan pelanggaran.
5. Kabupaten Sukabumi 12 temuan pelanggaran.
6. Kabupaten Cianjur 7 temuan pelanggaran.
7. Kota Depok 5 temuan pelanggaran.
8. Kabupaten Tasikmalaya 3 temuan pelanggaran. [Adv]
Baca juga:
- Sidkon Djampi Ingatkan Prokes Saat Road Show Rizieq Shihab
- Sidkon Djampi Sebut Pencopotan Kapolda Jabar Wajar