TAGAR.id, Jakarta - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Dewan Komosioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022- 2027 pada Selasa, 12 April 2022.
Dalam laporannya, pimpinan komisi XI DPR Kahar Muzakkar mengatakan, pada periode tersebut, Mahendra Siregar akan menggantikan Wimboh Santoso sebagai ketua dewan komisioner.
Sebelumnya, keputusam telah melewati beberapa proses di mana pada 4 April 2022 Komisi XI menerima tugas untuk melakukan pemilihan calon Dewan Komisioner OJK sesuai dengan amanat Undang-undang tentang OJK.
Setelah itu, pada 6-7 April, Komisi XI DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Selang sehari, Komisi XI DPR memutuskan susunan Dewan Komisioner OJK .
"Pengambilan diambil dengan musyawarah mufakat," kata Kahar dalam laporannya di Sidang Paripurna DPR, Selasa, 12 April 2022.
Adapun susunan Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027 sebagai berikut:
Ketua Dewan Komisioner: Mahendra Siregar
Wakil Ketua Dewan Komisioner: Mirza Adityaswara
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB: Ogi Prastomiyono
Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Watimena
Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi. []
Baca Juga:
- Cara Menabung Saham untuk Para Investor Pemula
- Investor Saham Tembus 3 Juta Pada Penyelenggaraan CMSE 2021
- Ingin Investasi Reksadana? Inilah Jenis-jenisnya
- 5 Tips Memulai Investasi Reksadana untuk Generasi Milenial