Surabaya - Dua artis kondang Gisella Anastasia (GA) dan Tyas Mirasih (TM) kembali batal menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pembobolan kartu kredit atau Carding, Jumat 28 Februari 2020.
Kepala Kepolisian daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan membenarkan jika Gisel dan Tyas Mirasih batal hadir memenuhi undangan pemeriksaan karena alasan berhalangan. Luki mengatakan dua artis ini masih sibuk dengan urusan masing-masing.
Baca Juga: Jumat, Polda Jatim Periksa Gisel dan Tyas Mirasih
"Benar enggak bisa datang. Tadi konfirmasi ke kita," kata Luki saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim, Jumat 28 Februari 2020.
Sementara, Luki juga menyebut belum bisa memastikan kapan kedua artis tersebut bisa memenuhi panggilan polisi. Alasannya, hingga saat ini baik Gisel dan Tyas masih sibuk dengan aktivitasnya.
Benar enggak bisa datang. Tadi konfirmasi ke kita.
"Ya kita nunggu berikutnya karena hari ini konfirmasi terakhir ini kita dijadwal ulang, karena ada jadwal syuting," imbuh Luki.
Saat ini pihanya, kata Luki menunggu konfirmasi kapan kedua artis tersebut bisa menjalani pemeriksaan. Untuk itu ia meminta supaya semua bersabar menunggu ketersediaan yang bersangkutan.
Baca Juga: Polda Jatim Tangkap 3 Orang Kasus Bobol Kartu Kredit
"Terkonfirmasi hari Rabu. Jadi hari Rabu, ada beberapa publik figur yang seharusnya hari ini datang. Tapi lewat pengacaranya hari Rabu akan datang," ujar Luki.
Polda Jatim Tetapkan Satu Tersangka Baru
Selain telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembobolan kartu kredit, Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka baru berinisial MK. Luki mengungkapkan MK adalah warga Medan.
Baca Juga: Tyas Mirasih dan Gisel Tak Datang Pemeriksaan Polisi
"Satu tersangka berinisial MK dari Medan sudah kami tetapkan tadi malam dan baru nyampe (Surabaya) tadi pagi," ucapnya.
Luki menegaskan kasus ini dalam akan terus dilakukan pengembangan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat. []