Nama Ustaz Yusuf Mansur Dicatut Perumahan Fiktif

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan hasil pemeriksaan nama Ustaz Yusuf Mansur dicatut untuk pemasaran rumah syariah.
Yusuf Mansur (Foto: Facebook Yusuf Mansur).

Surabaya - Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya telah memeriksa ustaz kondang, Yusuf Mansur dalam kasus perumahan syariah fiktif. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata nama Ustaz Yusuf Mansur dicatut untuk memasarkan Perumahan Multazam Islamic Residence.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisari Besar Sandi Nugroho memastikan bahwa ustaz kondang, Yusuf Mansur menjadi korban Perumahan syariah fiktif. Menurut Sandi, saat ini kasus perumahan syariah fiktif itu sedang berproses untuk melengkapi alat bukti yang ada.

Perumahan fiktif yang ditangani oleh Polrestabes Surabaya sedang berproses, melengkapi alat bukti yang ada.

Polisi telah memanggil 15 saksi terkait perumahan yang dijalankan oleh PT Cahaya Mentari Pratama, salah satunya adalah saksi Ustaz Yusuf Mansur.

"Perumahan fiktif yang ditangani oleh Polrestabes Surabaya sedang berproses, melengkapi alat bukti yang ada," ujar Sandi, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat 28 Februari 2020.

Sandi mengaku hingga saat ini status Ustaz Yusuf Mansur menjadi saksi kasus. Sandi mengaku Ustaz Yusuf telah memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Surabaya beberapa waktu yang lalu.

Namun karena ayahanda Ustaz Yusuf Mansur meninggal dunia pada Kamis 13 Februari 2020, pemeriksaan dihentikan sementara. Selang beberapa hari kemudian, polisi melanjutkan pemeriksaan di Jakarta.

"Beliau (Yusuf Mansur) sudah hadir dan diperiksa. Namun karena ada musibah keluarganya meninggal, maka pemeriksaan waktu itu belum selesai. Selanjutnya pemeriksaan dilakukan di Jakarta," tuturnya.

Dalam pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya, Yusuf Mansur mengaku tidak mengetahui adanya perumahan fiktif tersebut. Yusuf Mansur justru dirugikan karena menjadi korban. Namanya dicatut untuk dijadikan ikon perumahan syariah demi menarik simpati calon customer.

Dalam pemeriksaan, Yusuf Mansur juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak memberikan motivator lewat video teleconfrence. Dengan begitu, Yusuf Mansur hingga saat ini tidak menerima uang dari endorse perumahan syariah fiktif itu.

"Hasil pemeriksaan rencananya ada (menjadi motivator). Tetapi akhirnya tidak jadi. Makanya, itu yang diperdalam dalam pemeriksaan," tegasnya.

Sandi menyebut sampai saat ini belum ada tambahan tersangka karena pelaku cukup koperatif dalam memberi semua informasi yang dibutuhkan oleh penyidik. Tersangka mengaku bisnis perumahan fiktif semua dilakukannya sendiri untuk mendapatkan keuntungan.

Berkas pemeriksaan akan dilimpahkan ke Kejaksaan kalau tidak ada perubahan dan hasil pengecekan terakhir sudah lengkap. Polisi telah Koordinasi dengan Kejaksaan dan gelar perkara.

"Alhamdulillah sudah selesai, melengkapi sedikit lagi alat bukti bisa kita limpahkan ke Kejaksaan. Berkas pemeriksaan mudah-mudahan Minggu depan dikirim," ucapnya. []

Berita terkait
Motif Ustaz Yusuf Mansur Dukung Jokowi
Berikut ini motif Ustaz Yusuf Mansur mendukung Jokowi dalam Pilprs 2019, menurut Novel Bamukmin.
Kesaksian Ustaz Yusuf Mansur Mengenai Keislaman Jokowi
Ini kesaksian Ustaz Yusuf Mansur mengenai keislaman Jokowi.
Polisi Tangkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental
Polrestabes Surabaya menangkap empat tersangka dan masih memburu satu tersangka lainnya terlibat penggelapan mobil rental.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.