Seorang Sopir di Aceh Cabuli Tiga Anak Tirinya

Seorang sopir angkot di Aceh tega mencabuli tiga anak tirinya. Pelaku akhirnya ditangkap setelah ayah kandung korban melaporkan ke polisi.
Seorang pria berinisial MA (36), yang berprofesi sebagai supir angkot diamankan polisi karena mencabuli tiga anak tirinya. (Foto: Istimewa)

Banda Aceh - Seorang pria berinisial MA (36), yang berprofesi sebagai sopir diamankan polisi. Dia diduga tega mencabuli ketiga anak tirinya berulang kali.

Kasat Reskrim AKP M. Taufiq mengatakan, MA yang merupakan warga Aceh Besar ini bukan saja mencabuli anak-anaknya. Teman-teman anaknya juga mendapat perlakukan tak pantas saat sedang berada di rumah korban.

"Tersangka melakukan aksi jahatnya berulang kali di saat para korban tertidur di kamarnya, di rumah korban,” kata Kasat Reskrim AKP M. Taufiq, Sabtu 28 September 2019.

Saat ini tersangka ditahan di Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan yang melanggar hukum

Perilaku bejat MA terbongkar, kata Taufiq, atas pengaduan korban kepada ayah kandung. Korban tidak tahan lagi dengan perbuatan pelaku. Setelah mendengar pengakuan korban sang ayah langsung melaporkan ke Polres Banda Aceh.

Saat diperiksa, MA mengakui sudah mencabuli anak tirinya sejak Maret lalu. Atas kejadian tersebut, tersangka dikenai pasal 81 UU RI No 35 tahun 2004 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara atau denda sebesar lima miliar rupiah.

“Saat ini tersangka ditahan di Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan yang melanggar hukum,” katanya. []

Baca juga:

Berita terkait
Angka Penderita Demam Berdarah di Aceh Meningkat
Angka penderita demam berdarah dengue (DBD) di Aceh Singkil meningkat dalam kurun waktu satu bulan ini. Masyarakat diimbau menjaga kebersihan.
Pulang Demo, Pelajar Aceh: Mau Lanjut Ujian Dulu, Bang
Selain mahasiswa, aksi ini juga diikuti oleh sejumlah pelajar STM dan SMA di Kota Banda Aceh.
Tolak UU KPK, Ribuan Mahasiswa Aceh Demo Lagi
Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh kembali menggelar aksi demontrasi di Gedung DPR Aceh, Kamis 26 September 2019.
0
PBB Serukan Taliban Batalkan Pembatasan Hak Perempuan
Dewan Keamanan (DK) PBB juga terus menekan otoritas Taliban untuk membatalkan pembatasan pada perempuan dan untuk menstabilkan negara