Banda Aceh - Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh kembali menggelar aksi demontrasi di gedung DPR Aceh di Banda Aceh, Kamis 26 September 2019.
Selain mahasiswa, aksi ini juga diikuti oleh sejumlah pelajar STM dan SMA di Kota Banda Aceh.
Mereka yang dipenuhi atribut seragam putih abu-abu, seragam batik dan pramuka berbaur dengan mahasiswa lainnya. Di antara mereka juga ada yang memakai jaket.
Bersama mahasiswa, mereka ikut menolak UU KPK baru dan sejumlah RUU yang kontroversial lainnya.
Para pelajar itu hanya melancarkan aksi di Bundaran Simpang Lima, lalu memilih pulang. Mereka tidak ikut mahasiswa lain saat long march ke gedung DPR Aceh.
Saat ditanya kenapa tidak ikut ke gedung DPR, para pelajar menjawab bahwa mereka akan mengikuti ujian di sekolahnya.
Gak bolos kami, Bang. Tadi habis ikut praktik langsung ke sini
"Mau ke mana, Dik," tanya salah seorang jurnalis pada kerumunan pelajar tersebut. Lalu, mereka menjawab akan ikut ujian.
"Mau lanjut ujian dulu, Bang," kata pelajar STM serentak.
Ketika ditanya alasan kenapa bolos sekolah dan memilih mengikuti aksi tersebut, jawabannya pun beragam.
"Gak bolos kami, Bang. Tadi habis ikut praktik langsung ke sini, tas kami masih di sana juga, Bang," ucap salah seorang pelajar STM.
Amatan Tagar, aksi ini membuat lalu lintas di Jalan Teuku Daud Beureueh lumpuh total dari dua arah. Karena, selain mengepung kantor parlemen itu, para mahasiswa juga menduduki jalan tersebut.
Dalam aksi ini, mahasiswa menuntut beberapa hal, mulai dari UU KPK yang baru hingga RUU lainnya yang dianggap merugikan rakyat.
Selain berorasi secara bergantian, para mahasiswa juga ikut membentangkan spanduk dan karton berupa tuntutan dan kecaman.
Adapun kecaman dan tuntutan antara lain, "Bapak DPR Sibuk Mengurusi RUU!! Sampai Lupa Link Bokep Terbaru". "Saya sedih negara ini diperkosa janji mereka".
Ada lagi, "Cukup cintaku saja yang dibungkam, KPK jangan". "Mahasiswa kedokteran mendiagnosis DPR dengan penurunan kesadaran dan gangguan kejiwaan". []