Selesaikan Jiwasraya, Haruskah Jokowi Bentuk Satgas?

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta Presiden Joko Widodo turun tangan dalam kasus Jiwasraya.
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Wamenlu Mahendra Siregar (kiri) sebelum memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. (Foto: Antra/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan dalam kasus yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Bukan dengan membentuk panitia khusus (pansus) atau panitia kerja (panja) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melainkan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Asuransi-Gate terdiri dari unsur pemerintah, profesional, dan perwakilan nasabah.

"Setelah satgas ini terbentuk, seluruh informasi akan keluar dari satu pintu," ucap Hari Purwanto, kemarin, seperti dilansir dari Antara.

Saat Satgas Khusus Asuransi-Gate terbentuk, nantinya kata dia Jokowi bertugas untuk mengkoordinasikan fungsi tiga Menteri Koordinator dengan fokus pada kementerian teknis, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Selain itu mengkoordinasikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Jaksa Agung.

Baca juga: Solusi Jiwasraya dan Asabri Bisnis Bukan Politik

Dalam pandangannya, Satgas Khusus Asuransi-Gate secara akan bekerja memitigasi potensi krisis keuangan dari skandal asuransi yang ada. Secara teknis tugasnya dibagi menjadi tiga fungsi pokok, yakni mengaudit seluruh BUMN bidang asuransi, memonitor proses hukum dan politik yang ada, membuat alternatif solusi untuk memulihkan industri asuransi.

Dengan adanya satgas ini, menurutnya, berbagai penanganan kasus seperti hukum, politik, dan bisnis akan berjalan selaras, tanpa ada tumpang tindih. Bahkan, membuatnasabah merasa lebih terlindungi.

"Paling penting, kepercayaan publik terhadap industri asuransi bisa segara dipulihkan sehingga diharapkan potensi krisis keuangan yang berujung pada krisis ekonomi bisa dihindarkan," katanya. []

Berita terkait
Jokowi Godok 3 PP dan 4 Perpres KPK, untuk Apa?
Presiden Jokowi sedang merancang tiga Peraturan Pemerintah (PP) dan empat Peraturan Presiden (Perpres) tentang KPK. Untuk apa aturan tersebut?
Respon Moeldoko Tersangka Jiwasraya Dikaitkan Ke KSP
Moeldoko merespon pertanyaan sejumlah pihak terkait hubungan Kantor Staf Kepresidenan dengan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo
Jiwasraya Rumit, Komisi XI Desak Pembentukan Pansus
Anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan menyarankan pembentukan Pansus daripada Panja selsaikan kasus Jiwasraya.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu