Bulukumba - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertugas di rumah pribadi milik Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba menjadi korban penganiayaan. Peristiwa terjadi di BTN Cabalu, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada Jumat 30 Oktober 2020 lalu.
Pelaksana Harian Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bulukumba, Inspektur Dua Muh Dasri membenarkan penganiayaan tersebut. Ia mengatakan saat ini pelaku telah ditahan polisi.
Masih kita menunggu kabar dari pihak Satpol PP Bulukumba. Tapi nanti kami akan sampaikan.
"Pelaku sudah diamankan. Mereka berjumlah enam orang," kata Muh Dasri kepada Tagar di Mapolres Bulukumba, Senin, 2 November 2020.
Terkait identitas enam orang pelaku maupun kronologi kejadian, Muh Dasri tak ingin berkomentar banyak. Sebab pihaknya masih menunggu kabar dari Satuan Polisi Pamong Praja Bulukumba.
Baca juga:
- Sekuriti Lecehkan Pencari Kerja di Bulukumba Masih Bebas
- Penganiaya Bocah 4 Tahun di Serdang Bedagai Ditangkap
- Penganiayaan Dosen di Makassar, Polisi: Jangan Beropini
"Masih kita menunggu kabar dari pihak Satpol PP Bulukumba. Tapi nanti kami akan sampaikan," ujarnya.
Sementara Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, H. Patudangi Asiz yang dikonfirmasi Tagar menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Sebab, masalah tersebut telah ditangani Satuan Reskrim Polres Bulukumba.
"Sudah ditangani oleh Polres Bulukumba, jadi tidak perlu lagi saya komentari. Apalagi murni kenakalan remaja yang tidak perlu dibesar-besarkan," ucap politisi Partai Gerindra ini. []