Makassar - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) masih mendalami kasus dugaan salah tangkap yang berujung penganiayaan terhadap seorang dosen di Kota Makassar. Polisi meminta masyarakat tidak beropini sebelum pelaku tertangkap.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menuturkan dalam penanganan kasus tersebut pihaknya akan memaksimalkan penyelidikan guna menguak pelaku penganiayaan.
"Kami akan maksimal untuk melaksanakan penyelidikan dan mendalami kejadian ini agar semuanya bisa menjadi jelas," kata Ibrahim Tompo kepada Tagar, Sabtu, 17 Oktober 2020.
"Kami sudah memeriksa data-data pendukung untuk mendapat petunjuk lebih jauh," sambungnya.
Jadi kami minta sebaiknya tidak ada opini yang dibangun, sebelum kita mengetahui dengan pasti siapa pelakunya.
Dalam kasus ini, lanjut Ibrahim Toto, semua pihak harus mempunyai pendapat yang sama dalam upaya penegakan hukum terhadap terduga pelaku penganiayaan.
Namun, pihaknya meminta jangan kemudian muncul opini yang berkembang guna mendiskreditkan tentang pelaku sebelum kasus itu terungkap.
"Jadi kami minta sebaiknya tidak ada opini yang dibangun, sebelum kita mengetahui dengan pasti siapa pelakunya," ucapnya.
Baca juga:
- Dangdutan dan Bagi Bunga, Demo Buruh di Semarang Adem
- Mahasiswa PMII Magelang Segel Kantor DPRD
- Kapolda Jateng: Kami Tidak Bangga Tangkapi Mahasiswa
Sebelumnya, seorang dosen perguruan tinggi swasta di Makassar diduga menjadi korban salah tangkap dan penganiayaan saat unjuk rasa mahasiswa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berakhir bentrok, Kamis malam, 8 Oktober 2020.
Saat bentrok antara massa pedemo dan kepolisian terjadi di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, AM hendak mencari jalan untuk ke tempat percetakan. []