Said Didu Sebut Kasus Jiwasraya Merupakan Perampokan

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menyebutkan, kemeut yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya merupakan suatu bentuk perampokan.
M. Said Didu (Foto: ANTARA/Yusran Uccang)

Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menyebutkan, kemelut yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan suatu bentuk perampokan. Menurutnya saat ia masuk Kementerian BUMN, perusahaan asuransi pelat merah itu mempunyai utang senilai Rp 6 triliun. Namun sudah bisa ditangani pada tahun 2009. 

Said Didu mengatakan setelah itu Asuransi Jiwasraya menjadi perusahaan yang sangat sehat dan mencapai puncaknya pada 2016. Perusahaan dalam kondisi sehat tapi tahun berikutnya 2017 sudah mengalami defisit triliunan rupiah. "Berarti kan ada penyelewengan dana yang besar sekali. Tidak mungkin kalau hanya risiko bisnis. Tahun 2018 kondisi ekonomi biasa-biasa saja tidak seperti tahun 1998. Menurut saya, itu perampokan," katanya di Jakarta, Kamis 19 Desember 2019.

Ia merasa yakin ada penyelewengan dana. "Tidak mungkin bocor sampai triliunan rupiah. Kalau hanya risiko bisnis, kerugiannya tidak sebesar itu," ucap Said Didu lagi.

Kasus dugaan korupsi di Jiwasraya kini telah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) DKI Jakarta. Ditaksir kerugian negara dari kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi perusahaan berpelat merah itu mencapai Rp 13,7 triliun.

Namun Said Didu menyayangkan mengapa pihak Kejaksaan Agung baru mengumumkan dugaan korupsi di Jiwasraya. "Baru diumumkan setelah orangnya pergi. Kejaksaan Agung seringkali mengumumkan suatu kasus tapi pelaku kejahatannya sudah pergi," ucapnya.

PT Asuransi JiwasrayaWarga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). (Foto: Antara/Galih Pradipta)

Ia menambahkan saat ini yang harus segera dilakukan pemerintah adalah menyelamatkan Jiwasraya. Selain itu, yang juga perlu dilakukan adalah mengisolasi produk yang idak pruden atau tidak menggunakan prinsip kehati-hatian pada unit tertentu. "Tanggung jawab OJK (Otoritas Jasa Keuangan) harus ada di situ," ucap Said Didu.

Sebelumnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman mengatakan kasus dugaan korupsi di Jiwasraya akan ditangani tim Kejagung sebanyak 16 orang yang berfungsi mengumpulkan alat bukti hingga penyelarasan dengan lembaga yang berwenang. Menurutnya, kasus ini besar dengan wilayah yang cukup luas.

"Kami telah menyusun tim sebanyak 16 orang, jadi anggota 12 orang, kenudian pimpinan timnya ada 4 level. Itu yang akan menangani," uja Adi dalam konfrensi pers perkembangan penanganan dugaan korupsi di Jiwasraya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 18 Desember 2019..

Terkait jumlah calon tersangka, Adi mengatakan 89 orang telah diperiksa sebagai saksi. Dari pemeriksaan, dugaan terkuat mengarah kepada 1 orang. Namun, Adi enggan menjelaskan lebih detail terkait sosok tersangka penyalahgunaan pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya tersebut. Pasalnya, kata dia, kasus ini masih terus diselidiki tim Kejagung. "Yang jelas, saksi yang kami panggil adalah yang kami nilai dia memahami, melihat, mendengar langsung peristiwa yang bersifat pidana ini," ucap Adi.

Pengamat dan Kepala Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Toto Pranoto mengatakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus tegas menyerahkan kasus Jiwasraya pada mekanisme hukum seusai diambil alih oleh Kejaksaan Agung. "Kalau memang kasus Jiwasraya sudah masuk ke dalam ranah penyidikan seperti ini, maka harus serahkan kepada mekanisme hukum," ujarnya di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2019 seperti dilansir dari Antara.

Namun, tak hanya menyerahkan kasus saja kata Toto, Kementerian BUMN harus mempunyai langkah antisipasi ke depan terkait kasus Jiwasraya tersebut. "Yang lebih penting menurut saya Kementerian BUMN mengambil langkah-langkah lebih lanjut bagaimana melakukan mitigasi risiko di kemudian hari," tuturnya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Bara JP Minta Kasus Gagal Bayar PT Jiwasraya Diusut Tuntas
Bara JP mengatakan kasus gagal bayar yang dialami PT Asuransi Jiwasraya (Persero) harus segera diselesaikan dan diusut tuntas.
Jiwasraya Dirundung Masalah, Apa Kata Jokowi?
Presiden Jokowi mengatakan permasalahan yang merundung di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan persoalan yang tak mudah diselesaikan.
Jiwasraya ke Ranah Hukum, Erick Thohir Diminta Tegas
Pengamat dan Kepala Lembaga Manajemen FEB UI Toto Pranoto mengatakan Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir harus tegas soal Jiwasraya.