Bara JP Minta Kasus Gagal Bayar PT Jiwasraya Diusut Tuntas

Bara JP mengatakan kasus gagal bayar yang dialami PT Asuransi Jiwasraya (Persero) harus segera diselesaikan dan diusut tuntas.
Cover (Infografis: Tagar/Regita Setiawan P)

Jakarta - Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) mengatakan kasus gagal bayar yang dialami PT Asuransi Jiwasraya (Persero) harus segera diselesaikan dan diusut tuntas. Direksi Jiwasraya, yang lama atau yang baru, harus bertanggungjawab. Jika ada indikasi penyelewengan harus dibawa ke ranah hukum.

Bara JP mendukung langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan membawa masalah ini ke ranah hukum, mulai dari polisi, kejaksaan, sampai KPK.  

"Harus ada penyelesaian segera karena ini menyangkut nasib ribuan nasabah dan kerugian triliunan rupiah. Direksi harus bertanggungjawab. Harus segera dibawa ke ranah hukum biar jelas persoalannya," kata Ketua Umum Bara JP Viktor S. Sirait. 

Ia mengatakan negara tidak boleh diam dalam kasus Jiwasraya. Negara harus melakukan sesuatu khususnya menemukan solusi nasib ribuan nasabah. Nasabah jangan terus menjadi korban karena keteledoran manajemen Jiwasraya  ataupun kealpaan (aparat) negara dalam mengawasi operasional Jiwasraya. Menurutnya, nasabah berani berinvestasi di Jiwasraya karena percaya negara menjaga dan mengawasi Jiwasraya.

Viktor SiraitKetua Umum Bara JP Viktor S. Sirait. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

"Yang paling utama sebenarnya harus ada solusi bagaimana membayar nasabah ribuan itu yang totalnya sebesar Rp 12,4 triliun dan jatuh tempo akhir bulan ini," katanya.

Ia berharap pemerintah punya solusi yang jitu mengatasi kasus ini tanpa memberatkan APBN.  

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan melakukan berbagai cara untuk menyelesaikan masalah yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Salah satunya dengan melibatkan aparat penegak hukum jika menemukan indikasi perbuatan yang melanggar hukum pidana dalam permasalahan

“Kita menenggarai kalau di situ ada hal yang sifatnya kriminal, maka kita akan minta aparat penegak hukum melakukan penanganannya,” ucap Sri Mulyani di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019 seperti dilansir dari Antara.

Untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, kata dia semua data terkait kasus Jiwasraya akan diberikan kepada pihak kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sesuai dengan peraturan perundangan, tentu dalam hal ini semua data yang diperoleh dan dilakukan untuk penegakan hukum akan kami sampaikan,” ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak akan berkompromi terhadap pelaku kejahatan korporasi. Pemerintah juga ingin ingin memberikan perlindungan kepada investor kecil atau pemegang polis.

“Kita akan bekerja sama supaya ini memberikan sinyal yang jelas dan tegas bahwa pemerintah dan DPR bersama-sama untuk tidak melindungi mereka yang melakukan kejahatan korporasi,” ucap Sri Mulyani.

Sementara itu, Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menuturkan saat ini dana yang dibutuhkan untuk menyelamatkan perusahaan Badan Usaha Milik Negara tersebut Rp 32,89 triliun.

Tapi untuk saat ini Jiwasraya masih mengalami tekanan likuiditas dan belum terjadi perbaikan kondisi. Sehingga, kata dia Jiwasraya tidak mampu membayar klaim jatuh tempo pada akhir 2019 senilai Rp 12,4 triliun.

“Saya mohon maaf kepada nasabah karena tidak bisa memberi tanggal kepastian kapan pembayaran dilakukan sebab ini ada pada korporasi actionnya,” ujar dia. []

Berita terkait
Seknas Jokowi Dukung Sri Mulyani Dalam Kasus Jiwasraya
Seknas Jokowi mendukung langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Sri Mulyani Libatkan Penegak Hukum Bongkar Jiwasraya
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan melakukan berbagai cara untuk menyelesaikan masalah yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya.
DPR Minta Tak Pakai APBN Lunasi Premi Jiwasraya
Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto meminta pemerintah tidak menggunakan dana APBN untuk melunasi tunggakan premi nasabah PT Asuransi Jiwasraya.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.