Sabu Seberat 50 Kg di Medan Dibawa Pakai Keranjang

BNN menggagalkan peredaran 50 kilogram narkoba jenis sabu dari rumah semi permanen di Medan.
Deputi Pemberantasan, Irjen Pol Arman Depari beserta anggota ketika memaparkan hasil pengungkapan.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran 50 kilogram narkoba jenis sabu dari rumah semi permanen di Jalan Perwira, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara Selasa 10 Desember 2019, kemarin.

Dari rumah itu, selain mengamankan narkoba jenis sabu, satu orang kepala keluarga berinisial ZU dan uang tunai Rp 60 juta juga dibawa ke kantor BNN Provinsi Sumatera Utara, Jalan Selamat Ketaren, Kabupaten Deli Serdang.

BNN yang dipimpin Deputi Pemberantasan, Irjen Pol Arman Depari sudah tiga hari melakukan penyelidikan di lapangan untuk menangkap pelaku. Barang haram itu masuk dari jalur laut di daerah Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Barang bukti narkoba berasal dari Malaysia, transaksi dengan jaringan narkoba di tengah laut, menggunakan kapal kayu. Dari sana, lalu dibawa ke gudang atau rumah milik ZU.

Irjen Pol Arman Depari pada Rabu 11 Desember 2019, membenarkan adanya penangkapan kurir narkoba jenis sabu di Kota Medan.

"Iya, kita lakukan pengejaran atau penyelidikan terhadap ZU selama tiga hari. Awal dari penangkapan ZU yaitu sebelumnya kita mengamankan barang bukti sebanyak dua kilo di Tanjung Balai, barang itu informasinya milik ZU, makanya langsung kita intai yang bersangkutan," kata Arman.

Selain sebagai kurir, ZU juga disebut sebagai pengecer narkoba jenis sabu. Dia setiap hari bekerja sebagai penarik becak bermotor sebagai tameng menutup kedoknya.

Agar sama-sama mengawasi warga di kampungnya, karena tidak mungkin orang tiba-tiba menjadi kaya, itu yang perlu dicurigai

"Kita menduga bahwa ZU merupakan pengedar narkoba dengan cara eceran berbagai paket, itu berdasarkan bukti barang bukti uang sebesar Rp 60 juta yang diamankan dari dalam kamar milik ZU, uang itu terdiri dari uang Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu," ucap Arman.

ZU menggunakan becak motor membawa puluhan kilogram sabu yang ditaruh di dalam keranjang.

"Ini modus baru, biasa pelaku penyalahgunaan narkoba selalu menyimpan narkoba di apartemen, hotel dan ini di tempat atau di rumah atau kampung agar tidak jadi perhatian, sistem distribusi ini jarang kita ketahui, apalagi ZU membawa sabu ini dengan membawa becak bermotor untuk menghilangkan kecurigaan dari petugas agar tidak terawasi," kata Arman.

Arman mengingatkan bahwa peredaran narkoba terjadi bukan hanya di lokasi hiburan malam, tapi juga di perkampungan. Ini menjadi perhatian dari pihak penegak hukum.

"Ini menjadi perhatian kita, Sumut merupakan pengguna terbesar nomor dua di Indonesia dan Kota Medan salah satu gudang terbanyak narkoba yang akan dikirim ke wilayah Indonesia, kita tetap komitmen memberantas narkoba," ucap Depari.

Sampai saat ini, petugas BNN masih melakukan pengembangan atas jaringan dari ZU.

"Kita mohon dukungan dari masyarakat, masyarakat juga kita harapkan agar sama-sama mengawasi warga di kampungnya, karena tidak mungkin orang tiba-tiba menjadi kaya, itu yang perlu dicurigai," tandasnya.[]

Berita terkait
Peras Tersangka Narkoba, 4 Polisi di Medan Dipenjara
Pengadilan Negeri Medan memvonis empat orang polisi, terdakwa pelaku pemerasan orangtua tersangka kasus narkoba jenis sabu.
BNN Amankan Sabu 50 Kg dari Abang Becak Medan
BNN menggerebek rumah semi permanen di Medan, seberat 50 Kg sabu diamankan.
79 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Palembang
BNNP Sumatera Selatan di Palembang memusnahkan 79 kilogram sabu hasil penangkapan sindikat internasional.
0
Pemimpin G7 Janjikan Dana Infrastruktur Ketahanan Iklim
Para pemimpin dunia menjanjikan 600 miliar dolar untuk membangun "infrastruktur ketahanan iklim" perang Ukraina juga menjadi agenda utama