TAGAR.id, Jakarta - Negara-negara Uni Eropa (UE), 28 Juni 2022, menyetujui perpanjangan penggunaan sertifikat Covid-19 satu tahun hingga akhir Juni 2023 karena kasus virus mematikan mulai naik lagi menjelang musim liburan musim panas.
Ditujukan untuk memfasilitasi perjalanan melintasi blok 27 negara selama pandemi, sertifikat itu mulai berlaku pada Juli tahun lalu dan telah menjadi alat yang berhasil untuk membantu warga Uni Eropa bergerak di wilayah tersebut pada masa virus corona tanpa pembatasan seperti karantina.
Negara-negara UE telah mengeluarkan hampir 2 miliar sertifikat. Dokumen tersebut membuktikan bahwa seseorang telah divaksinasi terhadap virus corona atau bahwa mereka memiliki hasil tes negatif baru-baru ini atau telah pulih dari infeksi.
Dewan Eropa mengatakan peraturan itu bisa dicabut lebih awal. Tetapi setelah sebagian besar negara UE menghapus pembatasan virus corona selama beberapa bulan terakhir sehubungan dengan situasi kesehatan yang membaik, peningkatan infeksi baru-baru ini yang dipicu oleh varian baru membuat pemerintah memikirkan kembali strategi mereka.
Di Prancis, misalnya, menteri kesehatan Brigitte Bourguignon merekomendasikan pekan ini agar orang-orang kembali memakai masker di tempat-tempat ramai dan di transportasi umum. (ab/lt)/voaindonesia.com. []