Medan - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek satu unit rumah semi permanen di Jalan Perwira, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara Selasa 10 Desember 2019.
Petugas BNN yang berkantor di Jakarta itu berhasil menemukan puluhan kilogram sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial ZU, 45 tahun, yang sehari-harinya diketahui bekerja sebagai tukang becak.
Tersangka masih menjalani pemeriksaan di kantor BNNP Sumut
Usai menangkap pria itu, petugas juga menemukan barang bukti yang ditaksir seberat 50 Kg sabu yang ditemukan dalam koper dan juga uang tunai. Kemudian petugas membawa pria tersebut ke kantor BNN Provinsi Sumatera Utara di Jalan Selamat Ketaren, Kabupaten Deli Serdang.
Penggerebekan dipimpin Deputi Pemberantasan, Irjen Pol Arman Depari. Dia mengatakan tersangka ditangkap, setelah personelnya tiga hari melakukan penyelidikan di lapangan.
"Setelah menerima laporan itu, anggota langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti puluhan kilogram sabu yang disimpan dalam koper. Sampai saat ini jumlah barang bukti masih dihitung dan tersangka masih menjalani pemeriksaan di kantor BNNP Sumut. Esok hasilnya akan disampaikan kembali," tandas Arman.[]