Respons Warga Soal E-Tilang di Kulon Progo

E-Tilang akan diberlakukan di Kulon Progo pada Maret mendatang. Simpang lima Karangnongko yang dipasangi CCTV. Respons warga mayoritas sepakat.
Simpang lima Karangnongko Kulon Progo yang rencananya menjadi lokasi CCTV E-Tilang. Rencana diterapkan Maret mendatang. (Foto: Tagar/Harun Susanto)

Kulon Progo - Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik alias E-Tilang segera diberlakukan di Kulon Progo, Yogyakarta. Rencananya diberlakukan Maret 2020. Bagaimana respons warga?

Ian, salah seorang pengendara mengatakan, E-Tilang akan lebih efektif karena polisi tidak harus mengejar pengendara yang melanggar lalu lintas. Penerapan E-tilang tersebut akan lebih efektif dan tepat sasaran. "Jangan tiba-tiba kena tilang padahal tidak ada pelanggaran. Kan kasihan juga, katanya di simpang lima Karangnongko Kulon Progo, Rabu 29 Januari 2020.

Pengendara lainnya, Ana Yufandra menyatakan setuju dengan peneraoan E-tilang. Wanita yang akrab dipanggil Ana ini memandang E-tilang akan lebih menertibkan para pengguna jalan, utamanya pengendara sepeda motor dan mobil.

Selama ini, kata dia, masih cukup banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh masyarakat. "Masih ada banyak pelanggaran, seperti tidak pakai helm dan tidak bawa helm," ujar Ana.

Bambang juga setuju dengan penerapan E-Tilang itu. Selama ini, masih cukup banyak pelanggaran lalu lintas, seperti menerobos lampu merah terutama saat malam hari. Hal ini tentunya akan membahayakan, baik untuk diri sendiri ataupun orang lain. Selain itu, juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Masih ada banyak pelanggaran, seperti tidak pakai helm dan tidak bawa helm.

Kepala Sub-Direktorat Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Polisi Nicholas Dedy Arifianto mengatakan, pihaknya ingin meningkatkan penegakan hukum menggunakan kamera atau ETLE. Dalam penerapannya, bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Kulon Progo untuk pendukung jaringan fiber optik.

Dedy menjelaskan saat ini program E-Tilang masih dalam tahap penjajakan. Pihaknya masih terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan hingga Pengadilan Negeri.

"Di Kulon Progo, rencananya akan dipasang di simpang lima Karangnongko," ucapnya usai pertemuan dengan Dinas Komunikasi dan Infomatika Kulon Progo, Selasa 28 Januari 2020.

Dedy menjelaskan, tilang elektronik tersebut selain untuk mendukung smart city, juga untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di Kulon Progo. Keberadaan Bandara Yogyakarta International Airport tentunya berdampak pada peningkatan arus lalu lintas. []

Baca Juga:

Berita terkait
E-Tilang Segera Diterapkan di Kulon Progo
E-Tilang segera diterapkan di Kulon Progo. Langkah ini untuk peningkatan penegakan hukum. CCTV dipasang di simpang empat Karangnongko.
Begini Evaluasi untuk Underpass YIA Kulon Progo
Underpass YIA sudah beroperasi empat hari lalu. Namun, keberadaannya perlu dievalusi demi kenyamanan bersama. Masukan yang positif perlu dilakukan.
Wejangan Sri Sultan untuk Para Lurah Kulon Progo
Sri Sultan HBX melantik para lurah di Kulon Progo. Sultan berpesan kepada mereka, seperti harus punya kejujuran, rasa bersalah saat menyimpang.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.