Wejangan Sri Sultan untuk Para Lurah Kulon Progo

Sri Sultan HBX melantik para lurah di Kulon Progo. Sultan berpesan kepada mereka, seperti harus punya kejujuran, rasa bersalah saat menyimpang.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik 87 Lurah se-Kabupaten Kulon Progo sebagai pemangku Keistimewaan di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Senin 27 Januari 2020. (Foto: Tagar/Ratih Keswara)

Yogyakarta - Lurah telah menjadi bagian dari pergeseran filosofi abdi negara menjadi abdi masyarakat. Untuk itu, berdasarkan konsep melayani rakyat, Lurah bukan lagi sekedar kepala kantor kelurahan, tapi harus menjadi insan peradaban.

Hal ini diungkapkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat pengukuhan Lurah se-Kabupaten Kulon Progo di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Senin 27 Januari 2020. Pelantikan ini diikuti oleh 87 Lurah se-Kabupaten Kulon Progo, dengan rincian 58 Lurah dan 29 Penjabat Lurah.

Sri Sultan mengatakan, Lurah wajib berperilaku bermartabat atas dasar tegaknya nilai-nilai integritas. “Lurah harus menjunjung tinggi kejujuran, nurani rasa malu, nurani rasa bersalah dan berdosa apabila melakukan penyimpangan, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme,” katanya.

Raja Keraton Yogyakarta ini mengatakan, sebagai insan peradaban, pada integritas Lurah melekat pula misi anti-kebodohan dan anti-kemiskinan yang dapat membentuk watak anti-korupsi dan penyalahgunaan wewenang. 

Lurah harus menjunjung tinggi kejujuran, nurani rasa malu, nurani rasa bersalah dan berdosa apabila melakukan penyimpangan.

Dalam hal ini, Sultan pun mengapresiasi Kulon Progo sebagai Kabupaten yang paling siap dalam penerapan kelembagaan Kelurahan sebagai pemangku keistimewaan.

“Selanjutnya, Lurah di Kulon Progo selain sebagai pengelola dana desa, juga ditambahkan tugas dan fungsinya dalam urusan kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang,” ujarnya.

Sri Sultan pun menegaskan, jabatan Lurah di era ini membutuhkan perubahan mindset. Setiap perubahan memang memerlukan pengorbanan. Dalam hal ini, diperlukan tindakan nyata para Lurah sebagai pimpinan puncak, baik sebagai aktor perubahan maupun sebagai panutan.

Sementara itu, Lurah Banjarsari Kecamatan Samigaluh, Wagiran mengaku bangga dilantik bersama lurah-lurah di Kulon Progo lainnya sebagai pemangku Keistimewaan Yogyakarta. Dia berharap Pemerintah Daerah (Pemda) DIY segera memberika kejelasan terkait peruntukan Dana Keistimewaan (Danais) yang ke depan akan semakin banyak mengalir ke desa.

Menurut dia selama ini Danais itu sudah ada yang mengalir sampai ke desa tapi baru untuk kebudayaan saja. Dia menginginkan Danais juga bisa digunakan untuk memakmurkan warga, seperti untuk kesehatan lansia dan anak balita. "Kalau kami inginnya ke depan Danais bisa lebih bermanfaat lagi bagi kemajuan warga,” ujarnya. []

Baca Juga:


Berita terkait
Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
Yogyakarta ditetapkan sebagai daerah istimewa melalui UU, Yogyakarta bukan provinsi sehingga gubernur tidak dipilih tapi sultan diangkat oleh DPRD
Dana Keistimewaan Yogyakarta Layak Jadi Percontohan
Danais untuk Yogyakarta dianggap sebagai permodelan yang tepat. Anggaran yang dikucurkan pusat ini berpeluang meningkatkan kesejahteraan rayat.
Dana Keistimewaan Yogyakarta Naik Rp 120 Miliar
Pemda DIY pada 2019 digelontor Dana Keistimewaan dari APBN Rp 1,32 triliun, naik Rp 120 miliar dibanding tahun sebelumnya.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.