Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah masih mencari cara untuk mengantisipasi kemungkinan jika warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS dipulangkan ke Tanah Air.
"Kita sedang mencari formula, bagaimana aspek hukum serta aspek konstitusi dari masalah teroris pelintas batas ini terpenuhi semuanya. Kalau ditanya ke Menkopolhukam itu jawabannya," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020.
Kata Mahfud, pemerintah juga tidak ingin bertindak gegabah karena semuanya itu dibutuhkan berbagai pertimbangan.
Kalau dipulangkan itu nanti bisa menjadi masalah disini, bisa menjadi virus baru di sini.
"Sampai hari ini pemerintah belum memutuskan apakah 600 lebih WNI yang terlibat foreign teroris fighter atau teroris pelintas batas akan dipulangkan atau tidak, belum diputuskan karena ada manfaat dan mudaratnya masing masing," ucap Mahfud.
Dia mengkhawatirkan dampaknya bila WNI eks dipulangkan ke Tanah air, karena itu bisa saja mengancam keselamatan dan keamanan masyarakat Indonesia.
"Mulai dari mudaratnya kalau dipulangkan itu nanti bisa menjadi masalah disini, bisa menjadi virus baru di sini. Karena jelas-jelas dia pergi ke sana untuk menjadi teroris, kalau ke sini kan harus di deradikalisasi dulu," ujar dia.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemulangan 660 warga negara Indonesia (WNI) eks simpatisan ISIS ke Indonesia masih dikaji. Meski begitu, keputusan berbeda dapat terjadi setelah digelarnya rapat terbatas (ratas) soal hal itu.
"Kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas loh ya, saya akan bilang 'tidak'. Tapi masih dirataskan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020.
Jokowi menyebut belum ada kesimpulan untuk memulangkan 660 WNI eks simpatisan ISIS, lantaran masih dalam tahap pembahasan. Menurutnya, banyak faktor yang harus dipertimbangkan. []
Baca juga:
- Jokowi Tolak Pulangkan 660 WNI Eks ISIS ke Indonesia
- Eks ISIS Ingin Pulang ke Indonesia, PDIP: Mereka WNI