Polri-Menteri Agama Kompak Pulangkan Kombatan ISIS

Polri dan Menteri Agama kompak bakal memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) eks kombatan ISIS yang masih terlunta-lunta di negeri orang.
Ilustrasi - Jaringan teroris ISIS. (foto: independennews.com)

Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra membenarkan informasi yang disebarkan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, mengenai rencana pemulangan 600 mantan kombatan Islamic State Iraq and Syria (ISIS) ke Indonesia. 

Namun, ada beberapa upaya yang harus dilakukan pihanya apabila hal itu benar dilakukan.

"Sebagaimana diinfokan Menag, ada 3 poin penting terkait itu. Pertama, kita masih koordinasi dengan pemerintah di mana warga negara eks ISIS ini berasal maksudnya yang masih di negara Suriah, Turki dan Iraq. Kita masih koordinasi," katanya di Mabes Polri, Senin 3 Februari 2020.

Kita juga perlu upaya tetap awasi gerak-gerik orang tersebut, jangan sampai beri pemahaman atau pemaparan pada orang lain.

Asep mengatakan, hal selanjutnya yang akan dilakukan pihaknya adalah dengan melakukan verifikasi dan profiling terhadap ratusan eks kombatan ISIS yang kini masih terlunta-lunta. Dalam hal ini Polri akan melakukan sinergitas lintas kementerian.

"Apa benar yang bersangkutan warga negara Indonesia (WNI), jadi masih proses verifikasi dan profiling. Kemudian di dalam negeri juga sedang dilakukan kajian strategis seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Badan Intelijen Negara (BIN), Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," ujarnya.

Asep membenarkan, sejauh ini pihaknya mendapatkan informasi akan memeriksa sedikitnya 600 orang eks ISIS. Jadi, langkah awal akan diverifikasi terlebih dahulu dan dilihat rekam jejaknya.

Baca juga: Wacana Menteri Agama Memulangkan Eks ISIS Dikecam

"Harus jelas track record-nya, masih ada proses itu memastikan sambil lihat sikap pemerintah dari sana," kata dia.

Kemudian langkah yang tidak kalah penting adalah melakukan kajian strategis dengan memeriksa detail, apakah mereka masih terpapar radikalisme atau tidak.

"Jadi Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Polri, BNPT dan BIN lakukan kajian strategis itu. Tentu enggak sembarang kita lakukan itu, gimana tingkat pemahaman ISIS ada pada dirinya, bagian itu jadi secara bertahap," ucapnya.

Selanjutnya, mereka juga akan melakukan pendekatan untuk menetralisir paham-paham radikal yang masih mencengkram mantan pejuang ISIS di Timur Tengah itu. 

"Ya tentunya hasil strategis tentukan langkah selanjutnya, BNPT Densus punya program itu. Namun, sebagaimana ditangani sebelumnya, semua dalam lingkup betul-betul kita pastikan dulu, gimana sikap pemerintah di sana, yakinkan verifikasi dan profiling orang tersebut, termasuk kajian strategis, apakah terpapar sedemikian dalam atau ada kesadaran, tapi program deradikalisasi itu menjadi penting," katanya.

"Kita juga perlu upaya tetap awasi gerak-gerik orang tersebut, jangan sampai beri pemahaman atau pemaparan pada orang lain," tambahnya.

Dikatakan Asep, dari 600 orang itu, 47 di antaranya merupakan tahanan. "Selebihnya refugees, tentunya ke depan profiling dan verifikasi jadi penting gimana status mereka, itu yang jelas eksistensi ISIS sudah enggak ada, lalu gimana nasib WNI 600 orang itu terpapar ISIS," ucapnya. []

Berita terkait
Kontroversi Pemulangan 600 WNI Eks Isis ke Indonesia
Rencana pemerintah Indonesia memulangkan 600 WNI eks ISIS ke Tanah Air memantik sejumlah kontroversi di masyarakat.
Tolak 600 Anggota ISIS Eks WNI ke Tanah Air
Saya menolak keras rencana pemulangan anggota ISIS eks WNI ke Tanah Air. Tidak ada dasar hukum dan urgensinya.