Jakarta - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mengatakan tidak ada yang perlu ditakutkan soal upaya pemerintah ingin memulangkan eks kombatan ISIS.
Dia menyarankan masyarakat tidak perlu khawatir dengan wacana ini, karena pemerintah dia yakini memiliki aturan jelas.
"Di sini kita punya teman-teman yang namanya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), di sini kita punya Badan Intelijen Negara (BIN), ada lagi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan sebagainya," katanya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa 4 Februari 2020.
Faktanya mereka bagian dari warga negara yang harus kita lindungi, karena tugas warga negara adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
Baca juga: Polri-Menteri Agama Kompak Pulangkan Kombatan ISIS
Dia memandang rencana pemulangan mantan pejuang ISIS bukan menjadi hal baru. Walaupun sebanyak 600 orang itu merupakan mantan teroris, sepatutnya negara tetap melakukan perlindungan terhadap warga negaranya.
"Yang masalah seperti itu kan bukan hal baru dan bukan barang baru, walau bagaimana pun faktanya mereka bagian dari warga negara yang harus kita lindungi, karena tugas warga negara adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," ujarnya.
"Ini sebenarnya sesuatu yang biasa yang tentunya harus disikapi dengan sikap yang biasa juga," tambahnya.
Mengenai upaya deradikalisasi kepada 600 eks kombatan ISIS, dikatakan anggota Komisi III ini, nanti dipastikan akan dilakukan evaluasi mengenai langkah apa yang akan dilakukan pemerintah.
Baca juga: Maman Imanulhaq Pertanyakan Pemulangan Eks ISIS
"Nah itu nanti, teman-teman terkait akan melakukan penilaian, evaluasi terkait apa langkah yang harus dilakukan, langkah negara terhadap mereka," ucapnya.
Dia kembali menegaskan, masyarakat tidak perlu takut dengan isu bahwa eks kombatan ISIS masih berbahaya. "Yang jelas mereka adalah rakyat Indonesia yang butuh perlindungan hukum. Kita hormati mereka, tapi mereka juga harus menghormati hak negara untuk melindungi dirinya sendiri," kata politikus PDIP itu. []