Bantul - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bantul menilai pemerintah kabupaten (pemkab) setempat belum berupaya maksimal dalam penanggulangan wabah virus Covid-19. Terutama dalam soal menangani permasalahan perekonomian masyarakat.
Ketua Apdesi Kabupaten Bantul, Ani Widayati mengatakan selama ini pemerintahan tingkat desa menanti-nanti kebijakan pemkab dalam mengatasi polemik tersebut. Pihaknya tak bisa menutupi keresahan warga yang banyak kehilangan mata pencaharian.
"Kami merasa Pemkab Bantul kurang, kenyataannya masyarakat sekarang resah ya, karena harus berdiam diri di rumah kehilangan pekerjaan. Padahal, mereka memiliki kewajiban memberi nafkah untuk keluarganya," katanya, Selasa, 7 Maret 2020.
Akhirnya permasalahan ini menjadi beban pikiran bagi pemerintah tingkat desa, yang menginginkan adanya langkah cepat dalam rangka antisipasi gejolak di masyarakat, terkait masalah di bidang ekonomi. Apalagi situasi saat ini, sudah mendekati bulan puasa.
"Menjelang puasa, hari raya, sehingga kebutuhan semakin meningkat, sementara banyak masyarakat kita tak punya pekerjaan dan harus memikirkan keluarga. Yang ada dalam pikiran mereka kacau," ungkap Ani.
Padahal, mereka memiliki kewajiban memberi nafkah untuk keluarganya.
Sejauh ini Apdesi telah merencanakan pertemuan dengan bupati maupun Ketua DPRD, guna mencari titik temu. Ia pun mempunyai usulan, supaya pemkab mampu memaksimalkan potensi industri rumahan, untuk memproduksi masker.
"Kami ingin matur, bagaimana mengupayakan sebuah industri. Warga kita banyak yang punya keterampilan menjahit, yang sekarang mati. Jadi, ya harus ada pemberdayaan masyarakat," katanya.
Ia juga menjelaskan instruksi presiden bahwa ketika keluar harus memakai masker dengan catatan berbahan kain. Lalu kenapa pemkab tidak mengambil sikap atau gerak cepat memberdayakan UMKM.
Ani berharap agar semua pemerintah desa di Bumi Projotamansari bisa proaktif melakukan perubahan APBDes dan dialokasikan ke penanganan Covid-19 di wilayahnya. Ia berujar, tidak perlu ada kekhawatiran karena juknisnya sudah jelas.
"Desa harus proaktif menanyakan kepada pendamping ya, tidak boleh hanya diam. Harus ada perubahan di APBDes itu, cukup geser saja sebenarnya. Di desa kami, dalam satu minggu selesai. Tergantung komitmen desa," katanya. []
Baca Juga:
- Saran Polres Kulon Progo untuk Perantau Saat Corona
- Sultan: Tiga Syarat Mudik di Yogyakarta Saat Corona
- Penjaga Losmen Meninggal Tertabrak Mobil di Bantul