Jeneponto - Residivis pelaku pencurian berinsial S, 27 tahun, warga Desa Tombolo, Kecamatan Kelara, Jeneponto meninggal dunia usai ditembak polisi
"Dia meninggal dunia diperjalanan saat ingin dibawa dirumah sakit Lanto Daeng Pasewang akibat peluru yang bersarang di paha dan ketiaknya,"kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rahman
Boby Rahman mengatakan S ditembak karena bertindak nekat saat petugas kepolisian akan menangkapnya di salah satu desa di Kabupaten Jeneponto, Kamis 03 Oktober 2019.
Saat personel datang untuk meringkusnya, S menodongkan parang ke leher istrinya dan melawan polisi menggunakan parang
Sebelumnya, Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul menyampaikan S ditangkap karena terekam CCTV saat mengambil sepeda motor di Jalan Lingkar, Kecamatan Binamu, Jeneponto beberapa hari yang lalu.
"Sementara penangkapan terhadap S berawal dari penyelidikan polisi atas rekaman CCTV yang diambil dari lokasi kafe. Dari rekaman kamera pengintai itu terungkap identitas pencuri sepeda motor yang hilang," kata Syahrul, Jumat 4 Oktober 2019.
Dikatakannya, setelah indentitas pelaku diketahui, polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di salah satu rumah warga di Kampung Ramba. Tim Pegasus Polres Jeneponto berkoordinasi dengan TMC Resmob Polda Sulsel bergerak mengarah ke lokasi untuk melakukan penangkapan.
"Saat akan ditangkap, S melawan dengan cara mengancam akan membunuh istrinya menggunakan senjata tajam jenis parang,"jelasnya
Polisi yang tak mau gegabah, meminta agar S tidak bertindak nekat seraya meminta S untuk menyerahkan diri.
Bukannya menuruti perintah polisi, S secara tiba-tiba berbalik menyerang polisi menggunakan senjata tajam yang dia gunakan mengancam istrinya. Polisi terpaksa memberikan tembakan terukur hingga mengenai pahanya.
S yang sudah diberi tembakan terukur untuk melumpuhkan, masih melakukan perlawanan. tetap ingin mengayunkan parang ke arah polisi.
Karena aksinya mengancam keselamatan, polisi akhirnya dengan terpaksa menembak ke arah ketiak sebelah kiri. Barulah S kemudian melepas parang dari genggamannya.
"Selanjutnya pelaku bersama anggota dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Lanto Daeng Pasewang untuk mendapatkan perawatan," katanya
Syahrul menyebutkan, S kerap melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Jeneponto. "Jadi, pelaku ini merupakan residivis kelas kakap di Kabupaten Jeneponto," tegas Syahrul. []
Baca juga:
- Puluhan Siswa SMK Jeneponto Demo Tolak UU KPK-RKUHP
- Serangan Jantung, Gadis Jeneponto Tewas Saat Liburan
- Pesona Keindahan Pantai Bungung Pandang Jeneponto