Jeneponto - Ketua DPRD Jeneponto, Salmawati mengaku tidak mengetahui kabar mengenai pemberhentian terhadap dirinya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto priode 2019-2024 yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu.
"Saya tidak mengetahui, jika diberhentikan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto," kata Salmawati usai memimpin rapat paripurna pembahasan APBD Kabupaten Jeneponto 2019, Senin 30 September 2019
Istri Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yaris, baru mengetahui pemberhentian dirinya sebagai ketua DPRD setelah melihat pemberitaan yang terbit dibeberapa media.
Tidak ada surat pemberitahuan sebelumnya, jika saya diberhentikan sebagai ketua DPRD Jeneponto
Dirinya juga menyebutkan dia duduk sebagai Ketua DPRD atas pilihan DPP Gerindra sendiri di salah satu ruangan di jakarta.
"Saya dipilih langsung sebagai ketua oleh DPP Gerindra bersama beberapa anggota DPRD yang lain di Kabupaten dan kota pada tanggal 16 Agustus 2019,'' jelasnya.
Untuk lebih jelasnya, lanjutnya saya serahkan kepada DPC dan DPP untuk menyikapi persoalan ini.
Diketahui Salmawati yang juga istri Wakil Bupati Jeneponto terpilih sebagai anggota DPRD periode 2019-2024 dari partai Gerindra. Digantikan sebagai Ketua DPRD Jeneponto oleh Arifuddin sesama kader atas rekomendasi DPP Partai Gerindra.
Pemberhetian Salmawati berdasarkan surat bertanggal 30 Agustus lalu yang ditandatangani langsung ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan sekertaris Jenderal Ahmad Muzani.
Baca juga:
- Mulan Jameela Dipastikan Jadi Anggota DPR dari Gerindra
- Gerindra Ajukan Ahmad Muzani Jadi Ketua MPR
- Alasan Gerindra Tetapkan Ahmad Muzani Sebagai Ketua MPR