Pesona Keindahan Pantai Bungung Pandang Jeneponto

Pantai Bungung Pandang berada di Desa Mallasoro Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan memiliki panorama yang memukau dan eksotis.
Pantai Bungung Pandang berada di Desa Mallasoro Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. (Foto: Tagar/Ardi Ansah)

Jeneponto - Pantai Bungung Pandang yang berada di Desa Mallasoro Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan memiliki panorama yang memukau dan eksotis. 

Dengan keindahan yang dimiliki pantai tersebut, tentu sangatlah cocok menjadi destinasi wisata untuk menghabiskan waktu liburan bersama keluarga, rekan sekerja, dan kekasih. 

Masuk ke dalam objek wisata ini, pengunjung tidak dipungut biaya. Di pantai ini, anda dimanjakan dengan keindahan sunset yang menakjubkan.   

Selain itu, pengunjung juga terhibur dengan aksi heroik olahraga air atau wakeboard yang dilakukan oleh sejumlah wisatawan asing. Sehingga, dari pemandangan itu anda dapat berswafoto dan mengabadikannya. 

Meski wisata ini tergolong baru dan terpencil, pada hari libur ramai dikunjungi wisatawan yang datang dari mancanegara dan nusantara. Untuk sampai ditempat ini harus menempuh jarak 80 kilometer dari kota Makassar dan 25 kilometer dari pusat Kota Jeneponto.  

Diketahui, ditempat ini banyak penduduk asing mendirikan atau membangun rumah atau penginapan. Ada sekitar 20 rumah penduduk asing dengan arsitektur bangunan terbuat dari kayu.[]  

Baca juga:

Berita terkait
Hutan Mangrove di Jeneponto, Disulap Jadi Objek Wisata
Pohon bakau di Kabupaten Jeneponto pohon mangrove disulap menjadi objek wisata.
Warga Demo Tuntut Kadis Koperasi Jeneponto Dicopot
Puluhan demonstrasi menggelar aksi unjuk rasa menuntut diselesaikan polemik kasus pelecehan seksual yang dilakukan Kadis Koprasi dan UKM Jeneponto
PLTU Punagayya Jeneponto Terbakar, Satu Gudang Hangus
Kebakaran terjadi di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Punayya Kabupaten Jeneponto, Sulsel.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.