Kulon Progo - Berbagai tahapan penjaringan calon Wakil Bupati (Cawabup) Kulon Progo sisa masa jabatan 2017-2022 telah terlaksana. Namun rekomendasi dua nama dari DPP PDI Perjuangan hingga saat ini belum turun.
Padahal, proses penjaringan, penyaringan, pendaftaran Cawabup, penyampaian visi misi, hingga fit and proper test telah selesai akhir tahun 2019 lalu. Alhasil, belum turunnya rekomendasi dari PDI Perjuangan membuat target yang dicanangkan panitia penjaringan meleset
Bendahara Sekretariat Bersama Penjaringan Cawabup Kulon Progo Akhid Nuryati mengatakan rekomendasi dua nama akan turun setelah Rakernas PDI Perjuangan. Di sisi lain, pengurus DPP PDI Perjuangan saat ini masih sibuk dengan persiapan Pilkada serentak di 200-an daerah di Indonesia.
"Sehingga fokusnya baru ke sana dalam hal ini Pilkada," jelas Akhid Nuryati, Selasa, 14 Januari 2020.
Wanita yang juga Ketua DPRD Kulon Progo ini mengakui masa kerja Pansus Pilwabup hanya tiga bulan, berakhir 9 Maret mendatang. Terbatasnya waktu, usai PDI Perjuangan menurunkan dua nama, pengurus partai pengusung, yakni PAN, Golkar, PKS, Hanura dan Nasdem, juga diharap segera menurunkan rekomendasinya.
Pansus sudah lari, meski kami tetap masih harus menunggu rekomendasi.
Penerbitan rekomendasi tersebut dinilai penting. Sebab rekomendasi semua partai pengusung akan segera disampaikan ke bupati, untuk kemudian diserahkan ke Pansus di Dewan.
"Bila segera terlaksana, maka Pansus punya waktu mengerucutkan dua nama ini menjadi satu nama Cawabup. Adapun masa kerja Pansus hanya tiga bulan dan tidak bisa diperpanjang karena sudah tertuang dalam Tatib DPRD, dari 9 Desember 2019 hingga 9 Maret 2020," ungkapnya.
Akhid menambahkan, dalam proses pengisian jabatan Wabup, DPRD Kulon Progo sudah melakukan persiapan. Telah dibentuk Pansus Pilwabup. Juga disusun tata tertib pemilihan Wabup, meliputi surat suara, mekanisme pemilihan, sekaligus antisipasi jika cawabup berhalangan tetap di tengah jalan menjalankan amanah.
"Pansus sudah lari, meski kami tetap masih harus menunggu rekomendasi," ujar Akhid.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo Sutedjo mengharapkan, jabatan wakil bupati akan segera terisi agar roda pemerintahan bisa lebih lancar. Dengan adanya wakil bupati maka kewajiban bisa dibagi sesuai tugas pokok fungsi masing-masing. Dengan demikian program pembangunan yang telah disusun bisa terealiasi dengan baik.
"Saya tidak bisa ikut cawe-cawe atau ikut campur. Saya hanya mampu menunggu rekomendasi turun, kemudian setelahnya mengambil langkah sesuai kewenangan bupati," ujar Sutedjo seraya menyatakan belum menerima rekomendasi dua nama Cawabup. []
Baca juga:
- Santri Kulonprogo Dilarang Buka Laman Google, Ini Alasannya
- 16 Siswa Kulon Progo Alami Kekerasan Fisik Saat PKL?
- Jalan Congot-Glagah Jadi Wisata Hutan di Kulon Progo