Rekam Jejak Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung.
Tom Lembong, Mantan Menteri Perdagangan. Foto: Instagram Tom Lembong

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 29 Oktober 2024. Penetapan ini berkaitan dengan perannya saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016. Kejagung menduga bahwa Tom Lembong terlibat dalam pemberian izin impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP, yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih.

Tom Lembong dikenal sebagai politisi dan ekonom berpengaruh di Indonesia. Lahir di Jakarta pada 4 Maret 1971, ia telah menjabat dalam beberapa posisi penting di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016, dan kemudian memimpin Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dari 27 Juli 2016 sampai 23 Oktober 2019. Pendidikannya mencakup gelar Bachelor of Arts di bidang Arsitektur dan Desain Perkotaan dari Harvard University, Amerika Serikat, yang ia peroleh pada tahun 1994.

Karier Tom Lembong dimulai pada tahun 1995 di Divisi Ekuitas Morgan Stanley di Singapura, diikuti dengan posisi sebagai bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia pada 1999-2000. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Divisi dan Wakil Presiden Senior di Badan Penyehatan Perbankan Nasional dari tahun 2000 hingga 2002. Selanjutnya, Lembong melanjutkan kariernya di bidang investasi dengan bergabung di Farindo Investment selama tiga tahun, dari 2002 hingga 2005. Ia juga dikenal sebagai pendiri, CEO, dan Managing Partner di Quvat Management Pte. Ltd.

Sebagai penasihat ekonomi dan penulis pidato untuk Presiden Joko Widodo, Tom Lembong turut menciptakan pidato-pidato terkenal, termasuk pidato "Game of Thrones" di pertemuan IMF-Bank Dunia di Bali pada 2018 dan pidato "Thanos" di forum Ekonomi Dunia. Lembong kemudian bergabung dalam kabinet pertama Presiden Jokowi sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016, dan menjabat Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (kini Kementerian Investasi) dari 2016 hingga 2019.

Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, menjelaskan bahwa Tom Lembong diduga terlibat dalam pemberian izin kepada PT AP, sebuah perusahaan swasta, untuk mengimpor 105 ribu ton gula kristal mentah. Berdasarkan keputusan Mendag dan Menperin nomor 257 Tahun 2004, hanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diizinkan mengimpor gula kristal putih. Namun, Tom Lembong tetap memberikan izin impor gula kristal mentah kepada PT AP, yang tidak melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait dan tidak dilengkapi rekomendasi dari Kementerian Perindustrian untuk menentukan kebutuhan riil gula di dalam negeri.

Berita terkait
Pengacara: Tom Lembong Tidak Lakukan Pelanggaran dalam Kasus Impor Gula
Kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan kondisi kliennya usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.
Anies Baswedan Kecam Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka Kasus Impor Gula
Anies Baswedan mengekspresikan keheranannya dan kekecewaannya atas penetapan Tom Lembong sebagai terska dalam kasus impor gula.
Tom Lembong Ditahan, Kasus Korupsi Impor Gula Semakin Panas
Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang merugikan negara sebesar Rp400 miliar.
0
Rekam Jejak Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung.