Impor Gula

Impor gula merujuk pada kegiatan pengimporan gula dari negara lain ke Indonesia. Dalam konteks artikel ini, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong disangkakan melakukan tindak pidana korupsi terkait izin impor gula murni pada tahun 2015, ketika Indonesia sedang mengalami surplus gula. Keputusan tersebut diduga diambil sepihak tanpa koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait, dan tidak didukung oleh rekomendasi dari Kementerian Perindustrian mengenai status stok gula dalam negeri.

Tom Lembong Mengaku Tidak Pernah Ditegur Jokowi Selama Jadi Menteri Perdagangan
Tim hukum Tom Lembong menegaskan bahwa kebijakan impor gula merupakan wewenangnya sebagai menteri.
Kuasa Hukum Tom Lembong Minta Kejagung Periksa Semua Menteri Perdagangan
Kejaksaan Agung diminta untuk memeriksa semua Menteri Perdagangan periode 2015-2023 dalam kasus korupsi impor gula.
Pengacara Tom Lembong Desak Kejagung Tak Tebang Pilih
Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mendesak Kejaksaan Agung untuk tidak tebang pilih dalam penyelikan kasus dugaan impor gula.
Makna Rompi Pink Tom Lembong Tahanan Kejaksaan Agung
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditahan terkait dugaan korupsi impor gula.
Kilas Balik: Detik-detik Tom Lembong Dipakaikan Rompi Tahanan Berwarna Pink
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Rekam Jejak Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung.
Kronologi Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula 2015-2016
Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Direktur PT PPI CS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Tom Lembong Ditahan: Mantan Menteri Perdagangan Terjerat Kasus Korupsi Impor Gula
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.
Load more ...