Soal Istrinya Diperiksa Kejagung, Tom Lembong: Tak Usah Bawa Keluarga

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, memberikan respons terkait istrinya, Franciska Wihardja.
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. (Foto: Tagar/Dok istimewa)

TAGAR.id, Jakarta - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, memberikan respons terkait istrinya, Franciska Wihardja, yang diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung).

Franciska diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi timah, vonis lepas CPO, dan impor gula, pada Jumat, 9 Mei 2025 lalu.

Tom sudah mengetahui istrinya diperiksa Kejagung terkait kasus perintangan penyidikan dari salah satu perkara yang menjeratnya sebagai terdakwa.

Namun, Tom meminta permasalahan yang dialaminya tak perlu menyeret istri maupun keluarga lainnya.

"Tentunya tahu [istri diperiksa Kejagung], saya kira kalau ada masalah dengan saya, cukup berhenti di saya saja, ya," kata Tom kepada wartawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025.

"Tidak usah bawa-bawa istri, ya, kan, atau keluarga lainnya. Jadi, saya kira sekian saja," imbuh dia.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, menyebut bahwa pemeriksaan Franciska bersamaan dengan istri advokat Junaedi Saibih yang berinisial CA.

Namun, Harli belum merinci lebih jauh terkait materi pemeriksaan yang dicecar penyidik terhadap istri Tom dan istri Junaedi Saibih.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Harli kepada wartawan, Jumat, 9 Mei 2025.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka ialah eks Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar; advokat Marcella Santoso dan Junaedi Saibih; serta Ketua Cyber Army, M. Adhiya Muzakki.

Marcella dan Junaedi disebut bersekongkol dengan Tian serta Adhiya untuk menggiring opini publik agar citra Kejagung menjadi negatif. Hal ini dinilai telah mengganggu konsentrasi penyidik dalam mengusut perkara.

Tian diduga menyebarkan pemberitaan negatif melalui JakTV. Dia diduga mendapat bayaran dari Marcella dan Junaedi sebesar Rp 478,5 juta.

Sementara Adhiya menyebarkan opini negatif tentang Kejagung dengan mengerahkan 150 orang buzzer. Total ada Rp 864,5 juta yang telah diterima Adhiya terkait aksinya itu. []

Berita terkait
Tom Lembong: Kebijakannya Mengimpor Gula Untungkan Petani
Tom Lembong mengatakan bahwa kebijakan impor gula yang dikeluarkan selama menjabat sebagai mendag menguntungkan para petani.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Larang Sidang Tom Lembong Disiarkan Secara Live
Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika masih memperbolehkan wartawan untuk meliput jalannya persidangan tapi tidak boleh live.
Usai Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Baswedan: Kita Harap Hakim Objektif
Mantan Gubernur Jakart Anies Baswedan, turut hadir mendampingi mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.