Thomas Trikasih Lembong, akrab disapa Tom Lembong, adalah mantan Menteri Perdagangan Indonesia. Ia terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Perdagangan terkait izin impor gula murni pada tahun 2015, saat Indonesia sedang mengalami surplus gula. Tom Lembong diduga mengambil keputusan sepihak tanpa berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga lain dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. Saat ini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dan ditahan selama 20 hari ke depan.
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula, sindiran Gibran dan Cak Imin saat Debat Cawapres 2024 kembali viral.
Kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan kondisi kliennya usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang merugikan negara sebesar Rp400 miliar.