Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengekspresikan keheranannya atas penetapan status tersangka yang diterima oleh sahabatnya, Thomas Trikasih Lembong, atau lebih dikenal sebagai Tom Lembong. Penetapan ini terkait dengan kasus impor gula yang terjadi pada tahun 2015-2016. Anies menggambarkan Tom sebagai sosok yang berintegritas dan mengecam proses hukum yang dihadapinya sebagai bentuk negara kekuasaan.
Kejaksaan Agung telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang merugikan negara sebesar Rp400 miliar. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menjeratnya. Tom, yang pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada tahun 2015, kini resmi menjadi tahanan dalam kasus tersebut.
Anies Baswedan mengekspresikan kekecewaannya atas penanganan kasus ini. Ia berpendapat bahwa proses hukum yang dihadapi Tom Lembong mencerminkan adanya ketidakadilan dan kekuasaan yang berlebihan. Anies berharap bahwa hukum dapat ditegakkan secara adil dan tidak diskriminatif, terlepas dari status atau posisi seseorang.
Di sisi lain, Cak Imin, yang juga merupakan tokoh politik, mengungkapkan harapannya agar Tom Lembong tetap kuat menghadapi proses hukum yang sedang dijalani. Cak Imin menekankan pentingnya dukungan moral bagi Tom, mengingat reputasinya sebagai sosok yang dikenal berintegritas dan berdedikasi dalam pelayanan publik.
Kasus ini menarik perhatian publik, tidak hanya karena Tom Lembong adalah mantan menteri, tetapi juga karena dampak yang mungkin ditimbulkannya terhadap dinamika politik dan hukum di Indonesia. Banyak pihak yang menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, termasuk langkah-langkah hukum yang akan diambil oleh tim pengacara Tom Lembong.