Razia Gepeng di Banda Aceh, 8 Orang Diangkut Dinsos

Dinas Sosial Kota Banda Aceh mengamankan 8 orang gelandangan dan pengemis (gepeng) yang melakukan aksi di Banda Aceh.
Dinas Sosial Kota Banda Aceh mengamankan 8 orang gelandangan dan pengemis (gepeng) yang melakukan aksi di Banda Aceh. (Foto: Tagar/Istimewa)

Banda Aceh - Dinas Sosial Kota Banda Aceh bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) yang sedang melakukan aksi di persimpangan dan warung kopi di Kota Banda Aceh.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Banda Aceh TM. Syukri mengatakan ada beberapa lokasi yang dilakukan penertiban di Kota Banda Aceh.

Jumlah yang kita tertibkan pada malam ini ada delapan orang gepeng, empat laki-laki dan empat perempuan.

"Kami mulai razianya jam delapan sampai dengan jam 11 malam, mulai dari kawasan Peunayong, Dhapu Kupi Simpang Surabaya dan di Jalan Panglima Nyak Makam," kata Syukri dalam keterangan pada Tagar, Minggu, 18 Oktober 2020.

Syukri mengatakan, tidak ada patokan khusus untuk waktu dilaksanakannya penertiban, artinya penertiban dilakukan kapan saja termasuk pada malam hari. Syukri mengatakan, penertiban yang dilakukan telah terjaring delapan orang gepeng dari titik-titik yang dilakukan penertiban.

"Jumlah yang kita tertibkan pada malam ini ada delapan orang gepeng, empat laki-laki dan empat perempuan," kata Syukri.

Kata Syukri, setelah dilakukan penertiban gepeng yang terjaring penertiban tersebut dibina di Rumah Singgah Lamjabat paling sedikit sampai tiga hari untuk dilakukan pembinaan mental aqidah dan pembinaan fisik bagi yg normal (sehat).

Baca juga:

Syukri berharap, agar gepeng tidak lagi melakukan aksinya di Kota Banda Aceh dan bagi yang sehat agar dapat bekerja dan melakukan aktifitas bermanfaat lainnya.

"Gepeng ini agar kembali kampung halamannya dan jangan sampai mengurangi keindahan Kota Gemilang dengan aktivitas meminta-minta yang mereka lakukan," katanya. []

Berita terkait
Remaja Aceh Barat Pembuat Batako dengan Upah Rp 1.000
Dua remaja di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, bekerja sebagai pembuat batako dengan upah Rp 1.000 per batang.
Pasien Corona di Aceh Bertambah 182, Bireuen Tertinggi
Kasus Konfirmasi baru 182 orang dan paling banyak warga Bireuen. Sementara itu, 1 orang warga Nagan Raya dilaporkan meninggal dunia.
Stickering BBM Dicabut, Geram Tetap Gugat Plt Gubernur Aceh
Meski program stickering BBM di Aceh sudah dicabut. Geram tetap tidak akan mencabut gugatan terhadap gubernur Aceh.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.