Miris, Sebagian Anak Jadi Gepeng di Banda Aceh

Sebgaian Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Kota Banda Aceh merupakan anak di bawah umur.
Dinas Sosial Kota Banda Aceh berkerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban gepeng yang sedang melakukan aksi di persimpangan Kota Banda Aceh, pada Selasa, 11 Agustus 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Sosial Kota Banda Aceh berkerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) yang sedang melakukan aksi di persimpangan Kota Banda Aceh, pada Selasa, 11 Agustus 2020.

"Gepeng yang ditertibkan di Jembatan Lamnyong, di samping Polsek Ulee Lheue dan Kawasan Jalan T. Umar Dekat Simpang Tiga," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, TM. Syukri dalam keterangan yang diterima Tagar, Rabu, 12 Agustus 2020.

Syukri mengatakan, dari penertiban yang dilakukan telah terjaring delapan orang gepeng berumur anak-anak sampai dewasa. "Jumlah yang ditertibkan hari ini ada tujuh orang, dua orang laki-laki berumur dewasa penyandang tuna netra diperkirakan umurnya 20 tahun ke atas, dua orang anak-anak perempuan serta satu orang anak laki-laki kurang lebih berumur 12 tahun, satu orang lagi laki-laki normal diperkirakan 20 tahun ke atas juga dan tadi pagi satu orang perempuan penyandang tuna netra," kata Syukri.

Anak-anak yang terjaring penertiban kali ini ada yang sudah tiga kali ditertibkan dan sudah pernah kami beri bantuan layanan kedaruratan.

Selain itu, Syukri mengatakan ada satu orang lagi pengamen terjaring pada penertiban terpisah yang dilakukan kemarin sehingga jumlahnya menjadi delapan orang. Syukri menjelaskan, gepeng yang sudah ditertibkan ini sebelumnya ada yang pernah mendapatkan bantuan layanan kedaruratan.

"Anak-anak yang terjaring penertiban kali ini ada yang sudah tiga kali ditertibkan dan sudah pernah kami beri bantuan layanan kedaruratan (paket sandang dan pangan serta perlengkapan sekolah)," katanya.

Baca juga: Gepeng Mengganggu Kenyamanan di Banda Aceh

Setelah dilakukan penertiban, gepeng tersebut dibina di Rumah Singgah Lamjabat untuk dilakukan pembinaan mental akidah dan pembinaan fisik bagi yang normal (sehat). Dalam hal ini, Syukri menegaskan bagi anak-anak yang meminta-minta akan diberi peringatan terakhir kepada orang tuanya karena telah mengekploitasi anak-anak dibawah umur dan bagi gepeng yang masih sehat agar dapat berkerja apapun asalkan halal.

Ke depannya, Syukri mengatakan pihaknya akan melakukan upaya-upaya yang akan memberikan efek jera bagi mereka. "Gepeng ini agar kembali kampung halamannya dan jangan mencemari Kota Gemilang ini dengan aktivitas meminta-minta yang dapat mengganggu keindahan kota," tuturnya. []

Berita terkait
Mulai Besok, Keluar Masuk Aceh Kantongi 2 Surat Ini
Pemeriksaan bagi masyarakat yang akan keluar masuk Aceh di pintu masuk perbatasan Aceh-Sumatera Utara lebih ketat dan akurat.
Update Corona Aceh: 675 Positif, 23 Meninggal Dunia
Dua orang Pasien covid-19 di Aceh dilaporkan meninggal dunia hari ini, masing-masing warga Aceh Besar dan warga Kabupaten Pidie.
Aceh Tersisa Satu Kabupaten Belum Tersentuh Covid-19
Dari 23 Kabupaten di Aceh, hanya tersisa satu kabupaten yang masih nihil kasus Covid-19 di Aceh.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Kamis 23 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Kamis, 23 Juni 2022, untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.028.000. Simak ulasannya berikut ini.