Ray Rangkuti Sebut TPF BPN Tak Penting, Buang Waktu

Rencana BPN Prabowo-Sandi membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) kecurangan pemilu, tidak penting dan buang-buang waktu, kata Ray Rangkuti.
Pengamat politik Ray Rangkuti saat berada di KPU, Jakarta, pada Rabu (30/1/2019). (Foto: Tagar/Ronauli M)

Jakarta - Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menyebut rencana Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) kecurangan pemilu, sebagai hal yang tidak penting dan buang-buang waktu.

Menurutnya, pembentukan TPF mutlak tidak diperlukan. Pasalnya, saluran pelaporan dugaan kecurangan seperti Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan hingga Mahkamah Konstitusi sudah tersedia.

"Jadi untuk apa ada sentra Gakumdu. Saya melihat tim pencari fakta ini tak punya taji," ungkap Ray dalam diskusi 'No People No Power: Silaturrahim Politik Pasca-Pemilu', di Jakarta, Senin 29 April 2019.

"Kan ujung-ujungnya yang tangani penegak hukum juga. Lalu apa gunanya TPF ini?" lanjut Ray.

Ini bertentangan dengan pola kampanye mereka, dimana selama ini seruan mereka adalah anti asing. Kok sekarang mau ajak asing.

Ray Rangkuti juga menanggapi wacana pengundangan pemantau asing oleh BPN Prabowo-Sandi, dalam pembentukan TPF kecurangan pemilu. Menurutnya, rencana tersebut hanya mempertegas ketidakkonsistenan kubu capres-cawapres nomor urut 02 itu.

"Ini bertentangan dengan pola kampanye mereka, dimana selama ini seruan mereka adalah anti asing. Kok sekarang mau ajak asing," ujarnya.

Ray menyebut narasi kecurangan disuarakan pihak BPN sedemikian rupa, tidak pernah terbukti dan hanya membuat gaduh.

"Ini bagian dari upaya mendeligitimasi Pemilu. Selama ini disebut curang tapi tak ada bukti kecurangan yang disebut. Jadi hanya membuat gaduh saja," kata Ray. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.