Jakarta - Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menyebut rencana Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) kecurangan pemilu, sebagai hal yang tidak penting dan buang-buang waktu.
Menurutnya, pembentukan TPF mutlak tidak diperlukan. Pasalnya, saluran pelaporan dugaan kecurangan seperti Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan hingga Mahkamah Konstitusi sudah tersedia.
"Jadi untuk apa ada sentra Gakumdu. Saya melihat tim pencari fakta ini tak punya taji," ungkap Ray dalam diskusi 'No People No Power: Silaturrahim Politik Pasca-Pemilu', di Jakarta, Senin 29 April 2019.
"Kan ujung-ujungnya yang tangani penegak hukum juga. Lalu apa gunanya TPF ini?" lanjut Ray.
Ini bertentangan dengan pola kampanye mereka, dimana selama ini seruan mereka adalah anti asing. Kok sekarang mau ajak asing.
Ray Rangkuti juga menanggapi wacana pengundangan pemantau asing oleh BPN Prabowo-Sandi, dalam pembentukan TPF kecurangan pemilu. Menurutnya, rencana tersebut hanya mempertegas ketidakkonsistenan kubu capres-cawapres nomor urut 02 itu.
"Ini bertentangan dengan pola kampanye mereka, dimana selama ini seruan mereka adalah anti asing. Kok sekarang mau ajak asing," ujarnya.
Ray menyebut narasi kecurangan disuarakan pihak BPN sedemikian rupa, tidak pernah terbukti dan hanya membuat gaduh.
"Ini bagian dari upaya mendeligitimasi Pemilu. Selama ini disebut curang tapi tak ada bukti kecurangan yang disebut. Jadi hanya membuat gaduh saja," kata Ray. []
Baca juga:
- Zulkifli Hasan Ingin Lepas dari Bayangan Amien Rais
- Fadli Zon Bantah PAN dan Demokrat ke Jokowi
- Ketemu Jokowi, Langkah Zulkifli Hasan Selamatkan PAN
- Pak Jokowi, Ingat PAN Pernah Berkhianat pada Koalisi
- Membaca Potensi Chaos Usai Pengumuman KPU