Kudus - Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Kudus melakukan pemasangan rambu penegas di empat titik. Titik-titik ini dipasang rambu peringatan lantaran kerap terjadi pelanggaran lalu lintas yang bisa memicu kecelakaan.
Empat titik yang dipasangi rambu penegas adalah perempatan Prambatan, perempatan Pentol, pertigaan Prima dan pertigaan Bareng. Rambu yang dipasang jenisnya sama, yakni penegasan pada pengendara untuk berhenti saat lampu merah.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Abdul Halil mengatakan pemasangan rambu penegas ini berdasarkan hasil evaluasi pihaknya dan kepolisian. Bahwa banyak pengguna jalan, didominasi pengendera sepeda motor, yang menerobos lampu merah di titik-titik persimpangan tersebut.
"Di sini (perempatan Prambatan) pengendara dari arah timur, seringnya menerobos lampu merah. Akibatnya di sini sering terjadi kesemrawutan, percekcokan antarpengendara hingga kecelakaan lalu lintas," tuturnya, Selasa, 10 November 2020.
Dengan papan ini, masyarakat diharapkan bisa lebih sadar. Kalau lampu merah ya berhenti tidak menerobos jalan.
Karena itu, pihaknya melakukan pemasangan rambu penegas berupa papan bertuliskan Merah Harus Berhenti, Tidak Boleh Jalan. Keberadaan rambu itu diharapkan dapat menyadarakan pengendara untuk lebih taat berlalu lintas.
"Dengan papan ini, masyarakat diharapkan bisa lebih sadar. Kalau lampu merah ya berhenti tidak menerobos jalan," imbuhnya.
Pemasangan rambu penegas kali ini juga disertai dengan kegiatan sosialisasi dari petugas Satlantas Polres Kudus kepada pengendara yang melintas. Dari pengamatan Tagar, pemasangan rambu penegas disambut cukup baik oleh masyarakat.
Baca juga:
- Jangan Tarik Rem Tangan Saat Lampu Merah, Ini Alasannya
- Terobos Lampu Merah, Warga Demak Tewas Kecelakaan di Kudus
- Pesepeda Meninggal Saat Lampu Merah di Yogyakarta
Yuda Aulia, 24 tahun, pengendara asal Desa Pasuruhan Lor, mengaku awalnya sering bingung saat melintas di Perempatan Prambatan. Sebab banyak pengendara dari arah timur yang menerobos traffic light ke arah barat.
"Dulu awal-awal saya berhenti megikuti traffic light. Suatu ketika, saat saya berhenti saya diklakson oleh pengendara-pengendara di belakang saya. Dari situ saya mengartikan kalau di sini meskipun merah tetap jalan lurus," ungkap dia.
Rambu penegas ini menurutnya bagus untuk membentuk budaya tertib berlalulintas di masyarakat. "Kalau dibegitukan lagi, jadi punya alasan. Itu peringatannya disuruh berhenti," tuturnya tersenyum sembari melihat ke arah rambu peringatan berhenti. []