Motif Pelaku Menghabisi Nyawa Raja Adat di Samosir

Kepolisian Resor Samosir mengungkapkan motif para pelaku melakukan pembunuhan terhadap Rianto Simbolon, 41 tahun.
Kapolres Samosir AKBP Muhammad Saleh saat menggelar konferemsi pers dan menunjukkan pelaku pembunuhan Rianto Simbolon, Jumat, 14 Agustus 2020. (Foto: Tagar/Fernando)

Samosir - Kepolisian Resor Samosir mengungkapkan motif para pelaku melakukan pembunuhan terhadap Rianto Simbolon, 41 tahun, yang dikenal sebagai tetua adat di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Dari keterangan empat orang pelaku, dendam lama dan masalah warisan tanah menjadi alasan mereka menghabisi nyawa Rianto, yang juga seorang aparat desa.

"Hasil penyelidikan kami ada juga terkait dendam lama. Kakek pelaku dibunuh oleh kakeknya korban sewaktu pelaku masih kecil," ujar Kepala Polres Samosir Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Saleh dalam siaran pers, Jumat, 14 Agustus 2020.

Namun menurut kapolres, yang lebih utama adalah masalah tanah warisan dari kakek Rianto dan pelaku yang masih satu marga. "Yang lebih dalam adalah masalah tanah warisan," jelasnya.

Ini berdasarkan kejelian dan hasil olah TKP dan termasuk peran serta masyarakat

Sebelumnya personel Satuan Reserse dan Kriminal Polres Samosir menangkap empat pelaku pembunuhan sadis Rianto Simbolon. Mereka dibekuk tak kurang dari 24 jam pasca kejadian terungkap.

Baca juga: 

Pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu pukul 01.30 WIB. Polisi menangkap para pelaku sekitar pukul 17.00 WIB.

"Ini berdasarkan kejelian dan hasil olah TKP dan termasuk peran serta masyarakat yang mau memberikan informasi kepada petugas," ungka Saleh.

Rianto adalah warga Desa Sijambur, Kecamatan Ronggur Nihuta. Selain seorang raja adat di desanya, Rianto juga merupakan perangkat desa, yakni menjabat sebagai kepala dusun.

Rianto meninggalkan tujuh orang anak, yaitu empat laki-laki dan tiga perempuan. Menanti Simolon anak sulunya masih duduk di kelas XII SMA Negeri I Kecamatan Ronggur Nihuta.

Anak ke dua, ke tiga, dan ke empat masing-masing masih duduk di bangku SMP. Anak ke lima dan ke enam di bangku sekolah dasar berada di Panti Asuhan Sitinoraiti, dan yang paling kecil masih berusia lima tahun.

Rianto diketahui tewas di pinggir jalan menuju Ronggur Nihuta, di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada Minggu, 9 Agustus 2020 pukul 03.00 WIB.

Keterangan diperoleh para pelaku merupakan keluarga dekat Rianto. Rumah mereka saling berdekatan dan bertetangga. Tak jarang pelaku dan Rianto duduk di warung bersamaan.[]

Berita terkait
Samosir Jamming Ide Pemuda Bangkitkan Pariwisata
Dua komunitas di Samosir akan kembali menggelar Samosir Jamming di tengah pandemi Covid-19 untuk membangkitkan sektor pariwisata.
PN Balige Tolak Praperadilan Eks DPRD Samosir
PN Balige menyatakan penetapan tersangka eks anggota DPRD Samosir, Bolusson Pasaribu, oleh Kejari Samosir telah sesuai dengan ketentuan
Tangis Putri Raja Adat yang Tewas Dibunuh di Samosir
Jenazah Rianto Simbolon, 41 tahun, korban pembunuhan di Kabupaten Samosir tiba disambut jerit tangis anak dan keluarga.