Polisi Didesak Ungkap Pembunuhan Staf KPU Yahukimo

Ketua KPU RI Arief Budiman angkat bicara pembunuhan staf KPU Yahukimo. Ia mendesak polisi segera mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan.
Hendri Jophinski semasa hidupnya. Ketua KPU RI Arief Budiman mendesak polisi mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap staf KPU Yahukimo, Papua, tersebut. (Foto: Istimewa)

Jayapura - Tewasnya Hendri Jophinski, 24 tahun, menyisakan duka dan trauma bagi pihak penyelenggara Pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU RI Arief Budiman meminta kepolisian segera mengungkap pembunuhan terhadap staf KPU Kabupaten Yahukimo tersebut. 

Jadi, kami berharap kepolisian memproses pelaku secepatnya dan mengganjar hukuman yang setimpal.

Dalam siaran persnya, Arief mendesak pelaku segera ditangkap dan dihukum setimpal dengan perbuatannya.

"Peristiwa ini sangat kami sesalkan. Sepanjang informasi yang kami peroleh, tidak pernah yang bersangkutan melakukan sesuatu yang bermasalah. Jadi, kami berharap kepolisian memproses pelaku secepatnya dan mengganjar hukuman yang setimpal," ujar Arief Budiman di KPU RI, Jakarta, Rabu 12 Agustus 2020.

Didampingi Ketua KPU Papua Theodorus Kosay, Arief mengatakan keamanan Pemilu bukan hanya di tahapan penyelenggaraan saja. Namun keamanan jiwa para penyelenggaranya juga perlu dikawal. Karena itu, polisi diminta untuk memberi rasa aman bagi penyelenggara Pemilu saat menjalankan tugas.

Berkaca dari kasus yang menimpa Hendri, Arief juga meminta jajaran KPU se-Tanah Air untuk menyiasati cara kerja yang aman bagi seluruh personelnya, khususnya yang bertugas di zona merah. 

Komisioner serta staf KPU di seluruh daerah diinstruksikan lebih waspada terhadap berbagai potensi membahayakan jiwa. Selain itu, para komisioner perlu mengintensifkan koordinasi dengan aparat keamanan menyangkut tahapan penyelenggaraan Pemilu.

Baca juga: 

Sebelumnya, Bupati Yahukimo Abock Busup menyampaikan duka cita atas meninggalnya Hendrik. Ia mengutuk pelaku pembunuhan yang dinilai sadis dan tidak berprikemanusiaan tersebut.

"Saya meminta polisi segera mengusut pelaku di balik pembunuhan ini. Apa pun alasannya tidak dibenarkan membunuh sesama manusia. Apalagi dengan sadis begitu," kata Busup lewat gawainya, Selasa malam, 11 Agustus 2020. 

Hendri Jophinski, staf KPU Yahukimo, Papua, menjadi korban pembunuhan oleh dua orang tak dikenal di Jembatan Brasa, Distrik Dekai, Selasa, 11 Agustus 2020. Selain Hendri, rekannya sesama staf KPU Yahukimo, Kenang Mohi, juga diserang dan terluka. 

Jenazah Hendri akan dimakamkan di Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis, 13 Agustus 2020. Saat ini jenazah dalam perjalanan menuju Yogyakarta. []

Berita terkait
Staf KPU Yahukimo Papua Dibunuh Sadis oleh OTK
Seorang Staf KPU Kabupaten Yahukimo bernama Hendrik Johpinski, 24 tahun, tewas dibunuh secara sadis oleh OTK. Ini kronologinya
Jenazah Staf KPU Yahukimo Dimakamkan di Yogyakarta
Jenazah Hendri Jophinski, 24 tahun, Staf KPU Kabupaten Yahukimo, Papua, yang menjadi korban pembunuhan diterbangkan ke kampung halamannya
Pangdam TNI: Makassar Rawan Konflik Pemilu
Kota Makassar dan Kota Kendari masuk dalam daerah rawan konflik pemilu.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.