PWI Kutuk Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Balai Aceh Singkil mengutuk keras pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia.
Rumah milik wartawan Harian Serambi Indonesia Asnawi yang terbakar di Kuta Cane, Aceh Tenggara, Selasa 30 Juli 2019. (Foto: Dok Asnawai)

Singkil - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Balai Aceh Singkil mengutuk keras pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi di Kuta Cane, Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.

Sekretaris PWI Balai Aceh Singkil, Suhardi Jani Padang kepada Tagar, Selasa 30 Juli di Singkil, menyebut sangat menyayangkan tindakan pihak tak bertanggung jawab yang melakukan pembakaran rumah Asnawi Luwi.

"Tindakan ini sangat biadab sebab tergolong pembunuhan berencana dengan cara percobaan pembakaran rumah yang nyaris merenggut nyawa Asnawi dan anak istrinya sekitar pukul 02.00 WIB dini hari itu," ujarnya.

Hal ini juga telah membuat psikologis mental dunia jurnalis sedikit down, terutama korban. Jadi apapun ceritanya pelaku harus segera didapat dan dihukum setimpal.

PWI Balai Aceh Singkil kata dia, mengimbau kepada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan dari wartawan, agar mengambil langkah hukum sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Baca juga:

"Berpikirlah positif, media itu cerminan, mempertegas, melawan hoaks, dan mencerdaskan. Jadi jangan coba-coba berbuat arogan yang akhirnya merugikan diri sendiri," ujar wartawan koran Analisa itu.

Terkait peristiwa ini, Suhardi meminta Kapolda Aceh harus mengusut tuntas pihak yang melakukan pembakaran tersebut. Karena tidak satupun warga negara yang berhak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap warga negara lain. Apalagi wartawan yang sedang menjalankan tugas dilindungi oleh undang-undang.

Suhardi kembali menegaskan, pihak yang merasa dirugikan akibat dari pemberitaan, jangan dendam. Tapi ada prosedur dengan mengajukan hak jawab kepada pengelola media yang bersangkutan atau melaporkan kasus tersebut kepada Dewan Pers. 

Sebelumnya diberitakan, rumah wartawan Serambi Indonesia di Kuta Cane, Asnawi, terbakar pada Selasa 30 Juli 2019 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu. Namun, kejadian ini sangat mengejutkan dan bagian dari menakut-nakuti insan pers di Aceh dalam menjalankan profesinya.[]


Berita terkait