Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani, menegaskan bahwa semua calon kepala dan wakil kepala daerah yang bertarung di Pilkada 2020 harus lebih kreatif dan Inovatif dalam menyampaikan visi dan misinya. Oleh sebab itu, Puan mendorong agar penyampaian visi dan misi dalam Pilkada 2020 dilakukan secara virtual dan tidak mengadakan kegiatan yang mengundang kerumunan.
“Jangan sampai masih memobilisasi dan membuat masyarakat berkerumun. Disipin protokol kesehatan selain karena aturan juga harus karena kesadaran,” kata Politisi PDI Perjuangan itu dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 30 September 2020.
Puan meminta, agar semua peserta dan penyelenggara Pilkada 2020 untuk mematuhi protokol kesehatan di semua tahapan. Gunanya, untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.
Hal tersebut, karena Puan mengkhawatirkan tahapan-tahapan dalam Pilkada 2020 bisa menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Ini memungkinkan, karena kegiatan Pilkada biasanya selalu menimbulkan kerumunan massa, apalagi saat memasuki musim kampanye.
Permintaan Puan itu, Sesuai ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2020, mengenai kampanye tatap muka pertemuan terbatas, pertemuan terbuka, dan dialog harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan membatasi jumlah peserta maksimal 50 orang.
Jangan sampai masih memobilisasi dan membuat masyarakat berkerumun. Disipin protokol kesehatan selain karena aturan juga harus karena kesadaran.
Puan sekali lagi mengingatkan, disiplin sangat penting bagi peserta dan penyelenggara untuk keberhasilan Pilkada 2020. Penegakkan hukum bagi yang melanggar, juga akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Sanksi tersebut, sudah diatur melalui PKPU terbaru.
Baca Juga:
- Pembatasan Jumlah Akun Medsos untuk Kampanye Pilkada 2020
- Netralitas Dalam Pilkada 2020 Tidak Hanya Untuk ASN
Adapun, pemilihan kepala daerah serentak 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. []