Netralitas Dalam Pilkada 2020 Tidak Hanya Untuk ASN

Aturan netralitas pada Pilkada 2020 bukan hanya ditujukan pada ASN, namun juga kepada semua pihak yang terlibat dalam pilkada
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Tisna Umaran (Foto: bandungkab.go.id).

Kabupaten Bandung - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Tisna Umaran, mengingatkan bahwa aturan netralitas bukan hanya ditujukan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) saja. Namun juga kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Baik TNI, Polri, KPU (Komisi Pemilihan Umum) maupun Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), itu kondisinya harus netral. Semua harus menyadari bahwa kita memang dituntut untuk netral,” Tisna Umaran di Soreang, 22 September 2020.

Dilihat dari jumlah ASN yang terindikasi melanggar, dibandingkan dengan jumlah total ASN Kabupaten Bandung, Tisna mengatakan hal itu tidak bisa disimpulkan bahwa ASN Kabupaten Bandung tidak netral. “13 ASN yang dianggap melanggar netralitas ini kan kasuistis. Kasusnya harus dilihat satu persatu. Tidak bisa ditarik kesimpulan 13 ASN ini mewakili sekitar 16.000 ASN Kabupaten Bandung,” kata Tisna.

Selaku pembina kepegawaian, Tisna senantiasa mengimbau seluruh ASN untuk mematuhi regulasi netralitas ASN. Jangankan kampanye atau sekedar menghadiri acara salah satu kegiatan calon peserta pilkada, memakai simbol-simbol keberpihakan terkait calon, itu juga merupakan bentuk pelanggaran.

Kenetralan itu, tambah Tisna, harus ditunjukkan atas ketidakberpihakan kepada seluruh calon peserta pilkada. “Apabila sudah diperingatkan dan diberikan pembinaan, kemudian KASN (Komisi ASN) merekomendasikan sanksi atau penegakkan hukum terhadap ASN yang sudah nyata-nyata melanggar, tentu kita akan tindaklanjuti,” tutur Tisna.

Pada tahap proses pemeriksaan dan permintaan klarifikasi terhadap yang diduga melanggar netralitas, ia meminta pihak Bawaslu untuk tidak mempublikasikan melalui media massa dulu.

“Yang sudah mendapat sanksi, dan berkekuatan hukum dari KASN, saya rasa itu bisa dipublikasikan. Tapi kalau sifatnya masih tahap verifikasi dan klarifikasi kami harap tidak diekspos dulu,” ujar Tisna (bandungkab.go.id). []

Berita terkait
Pilkada 2020, Bawaslu Pesisir Selatan Warning ASN
Bawaslu Pesisir Selatan siap mengawasi pelanggaran Pilkada 2020.
ASN Jawa Barat Diingatkan Jaga Netralitas pada Pilkada 2020
Semua aparatur sipil negara (ASN) diminta menjaga netralitas dalam menghadapi perhelatan pemilihan pada Pilkada 2020
0
Lionel Messi Bawa Bisnis Bagus untuk PSG
Presiden PSG, Nasser al Khelaifi, mengkonfirmasi kepada MARCA bahwa Leo telah menguntungkan di musim pertamanya di PSG