Binjai - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II Kebun Sei Semayang, Rayon Tunggurono, Kota Binjai, Sumatera Utara, membersihkan lokasi hak guna usaha (HGU) atau melakukan okupasi terhadap 674,12 hektare lahan yang selama belasan tahun dikuasai masyarakat, Selasa 13 Agustus 2019.
Koordinator Humas PTPN II Tanjung Morawa, Sutan Panjaitan mengatakan, sebelum membersihkan lahan dari tanaman warga, pihaknya terlebih dahulu bersosialisasi dan memberi tali asih.
"Tali asih sebagai ganti tanaman masyarakat yang terkena okupasi," kata Sutan saat di lokasi.
Dia menerangkan, pembersihan lahan dilakukan terhadap areal tanam yang wilayahnya tertera dalam Sertifkat HGU Nomor 54 dan 55 yang masa berlakunya hingga tahun 2028.
Sasaran utama pembersihan lahan, lanjutnya, ditujukan terhadap areal HGU PTPN II di Kelurahan Tunggurono dan Kelurahan Mencirim, Kota Binjai serta Desa Sialang Paku, Kabupaten Deliserdang.
"Penyelesaian ganti rugi tanamannya berkisar antara 50 hingga 60 hektare dan akan terus bertambah, karena proses pemberian tali asih masih berlanjut," terangnya.
Intinya kita tetap meminta seluruh personel agar melaksanaan operasi pengamanan pembersihan lahan HGU PTPN II dengan optimal
Sesuai rencana, sambung Sutan, lahan HGU PTPN II yang sudah selesai dibersihkan akan kembali ditanami tebu.
"Kita berharap pencapaian target produksi masksimal gula pasir tercapai," sebutnya.
485 Personel
Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengaku, mengerahkan 485 personel keamanan gabungan TNI-Polri serta dibantu ratusan petugas keamanan kebun.
"Demi menjamin kelancaran dan kondusifitas pelaksanaan pembersihan lahan HGU PTPN II," kata Kapolres didampingi Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting.
Menurut mantan Danyon A Brimob Polda Sumatera Utara itu, operasi pengamanan dilakukan dengan berpedoman pada Surat Perintah Kapolda Sumatera Utara, Nomor: SPRINT/1753/VIII/PAM.3.2./2019 tanggal 12 Agustus 2019, dengan masa operasi selama satu pekan, terhitung sejak 13 hingga 20 Agustus 2019.
Secara khusus dia pun menginstruksikan seluruh personel yang dilibatkan dalam operasi pengamanan pembersihan lahan HGU PTPN II Kebun Sei Semayang agar mengedepankan upaya persuasif, demi mencegah terjadinya bentrok fisik dengan masyarakat penggarap.
"Intinya kita tetap meminta seluruh personel agar melaksanaan operasi pengamanan pembersihan lahan HGU PTPN II dengan optimal dan tetap berada pada satu komando," kata Nugroho.
Nugroho mengatakan, bagi masyarakat yang tinggal di areal lahan HGU PTPN II yang belum menerima tali asih segera melapor ke posko yang telah dibuat sebelumnya.
"Sebaliknya apabila ada orang atau kelompok orang yang menghalangi proses okupasi atau ada niat merusak aset PTPN atau mengancam jiwa aparat TNI-Polri dan petugas PTPN akan kita amankan, tindak tegas," tandasnya. []