Prosedur Pemakaman Jenazah Pasien Corona di Tegal

Prosedur penanganan jenazah pasien PDP maupun positif virus corona mengacu protokol kesehatan dan prosedur penanganan pasien Covid-19.
Petugas medis sedang memakamkan jenazah pasien positif virus corona dengan memakai alat pelindung diri (APD) lengkap di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (28/3.2020). (Foto: Antara/Iggoy el Fitra)

Tegal - Maraknya aksi penolakan warga terhadap pemakaman jenazah positif terpapar virus corona membuat pejabat kesehatan di Kota Tegal ikut memberi penjelasan. Poinnya, selama jenazah ditangani sesuai protokol Covid-19 maka proses pemakaman aman dari potensi penularan. 

Proses dari meninggal sampai dikubur tidak boleh melebihi empat jam.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Sri Primawati Indraswari mengatakan, seperti ketika dirawat, pengurusan jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) maupun pasien yang‎ sudah terkonfirmasi positif Covid-19 harus dilakukan secara khusus untuk mencegah penularan.

"Pengurusan jenazah harus dilakukan oleh petugas dengan APD (alat perlindungan diri) khus‎us," kata dia, Kamis, 2 April 2020.

‎Menurut Prima, ketika dibawa keluar dari rumah sakit tempat menjalani perawatan, jenazah harus langsung dibawa ke tempat pemakaman. Jenazah tidak boleh dibawa ke rumah dulu untuk disemayamkan.‎

"Jenazah tidak boleh disemayamkan di rumah, apalagi dilayat oleh orang banyak. Proses dari meninggal sampai dikubur tidak boleh melebihi empat jam," tutur dia. 

Prima melanjutkan, ‎saat dibawa untuk dimakamkan, jenazah harus dibungkus plastik, kayu, atau bahan lain yang bisa mencegah pencemaran ke lingkungan di sekitar tempat pemakaman.‎ "Bahkan jenazah juga tidak dimandikan, tapi ditayamum," ujarnya.

Liang lahat tempat jenazah dikubur, menurut Prima, setidaknya harus berjarak sekitar 500 meter dari permukiman warga dan 50 meter dari sumber air tanah yang sehari-hari digunakan warga. Selain itu, kedalaman kuburannya juga harus mencapai 1,5 meter.

 "Setelah dikubur, diuruk tanah setinggi satu meter," ucap Prima.

Prima juga mengatakan, setelah seluruh prosedur pemakaman tersebut dilakukan, keluarga baru diperbolehkan mendekati makam. "Jadi saat proses pemakaman harus menjauh dulu," ucap Prima.

Sebelumnya, penolakan jenazah pasien positif corona terjadi di Banyumas. Penduduk di tiga tempat pemakaman ramai-ramai menolak karena khawatir tertular. Hingga akhirnya pemerintah setempat memakamkan jenazah di tempat yang dirahasiakan. []

Baca juga: 

Berita terkait
Jenazah Pasien Corona Ditolak, Ganjar: Bukan Musuh
Penolakan pemakaman jenazah positif virus corona membuat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo buka suara.
3 Kali Jenazah Pasien Corona Ditolak Warga Banyumas
Tiga kali ditolak warga Banyumas, jenazah pasien positif corona akhirnya berhasil dimakamkan.
Bolehkah Melayat Jenazah Positif Covid-19?
Pandemi corona Covid-19 mengharuskan semua orang bertindak sangat hati-hati, menjaga jarak sosial. Tapi, bolehkah melayat jenazah positif Covid-19?
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.