Banyumas - Jenazah pasien positif corona di Kabupaten Banyumas tiga kali ditolak warga ketika hendak dimakamkan. Bahkan Bupati Banyumas Achmad Husein terlibat langsung di pembongkaran makam untuk memindahkan jenazah ke tempat pemakaman lain akibat penolakan itu.
Informasi yang dikumpulkan Tagar, jenazah pasien positif Covid-19 ini merupakan warga Kelurahan Purwokerto Utara, Kecamatan Purwokerto Timur. Ia meninggal pada Selasa, 31 Maret 2020, setelah dirawat di RSUD Margono.
Selanjutnya, jenazah hendak di kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebondalem, Purwokerto Timur, namun ditolak warga sekitar makam. Kemudian dibawa ke TPU Des Kedungwringin, Kecamatan Patikraja. Namun penolakan warga kembali terjadi.
Sampai akhirnya dimakamkan di lahan milik Pemerintah Banyumas di wilayah terpencil di Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, pada malam harinya. Namun lagi-lagi penolakan terjadi. Meski sudah terlanjur dimakamkan, warga tetap meminta jenazah dipindahkan, Rabu, 1 April 2020.
Saya nggali sendiri, lihat foto saya itu. Saya berani berdiri di atas peti.
Dari video yang diunggah pagi tadi di akun youtube Agus Wahyudi Asmara terlihat warga memblokade jalan saat ambulans pembawa jenazah hendak melintas. Sempat terjadi ketegangan antara warga dengan Bupati Banyumas Achmad Husein yang datang untuk memberi penjelasan.
Dalam unggahan berdurasi 3.29 menit itu, Husein menjelaskan jika jenazah tersebut aman. Menurutnya, penolakan yang sempat terjadi karena hanya salah pengertian.
"Saya nggali sendiri, lihat foto saya itu. Saya berani berdiri di atas peti," katanya dalam video tersebut.
Di foto yang beredar, terlihat Achmad Husein juga ikut menggali makam dan ikut menggotong peti jenazah pasien. Ia terlihat mengenakan baju pelindung warna putih dan mengenakan masker. Membawa sekop ia turut menggali tanah bersama petugas makam yang juga mengenakan alat pelindung diri.
Kadinkes Banyumas Sadiyanto membenarkan penolakan warga atas upaya pemakaman jenazah pasien corona. Ia menduga karena pemahaman masyarakat yang kurang. Padahal dari sisi medis, jenazah pasien corona yang melalui pemulasaraan sesuai prosedur penanganan Covid-19 sudah aman.
"Jadi ada tiga tahap atau lapis penanganan jenazah. Pertama dimandikan sampai bersih, kemudian disemprot disinfektan untuk mematikan virus, lalu dibungkus plastik kedap air dua lapis," ucap dia.
Tak cukup di situ, setelah dimasukkan ke dalam peti, kemudian dibungkus plastik lagi. Sehingga ada tiga lapis yang melindungi jenazah tersebut. Pun demikian dengan petugas yang memakamkan. Mereka juga dilindungi dengan alat pelindung diri sehingga jauh dari potensi penularan.
Sementara itu Komandan Tanggap Bencana (Tagana) Kabupaten Banyumas Ady Chandra yang ikut memakamkan jenazah mengaku pasien corona akhirnya berhasil dimakamkan pada Rabu siang. Namun ia menolak untuk memberitahukan lokasi makam tersebut. []
Baca juga:
- Warga Undaan Kudus Buka Jenazah PDP Corona
- Agar Tak Tertular Saat Tangani Jenazah Covid-19
- Tata Cara Menguburkan Jenazah Positif Covid-19