Profil Artidjo Alkostar, Hakim Agung yang Ditakuti Koruptor

Artidjo Alkostar dikabarkan telah mengembuskan napas terakhirnya pada hari ini, Minggu, 28 Februari 2021.
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang juga Dewan Pengawas KPK memperlihatkan buku tentang dirinya berjudul Sogok Aku Kau Kutangkap. (Foto: Tagar/Antara)

Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar dikabarkan telah mengembuskan napas terakhirnya pada hari ini, Minggu, 28 Februari 2021.

Kabar duka tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md melalui akun Twitter pribadinya.

“Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini, Minggu, 28 Februari 2021. Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu,” ujarnya melalui Twitter pribadinya @mohmahfudmd pada Minggu, 28 Februari 2021.

Profil Artidjo Alkostar

Mantan Hakim Agung yang memiliki nama lengkap Artidjo Alkostar ini lahir di Situbondo, Jawa Timur, 22 Mei 1948. Orang tua Artidjo berasal dari Sumenep, Madura.

Ia menyelesaikan pendidikan SMAnya di Asem Bagus, Situbondo. Ia juga meraih gelar sarjana hukum di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada tahun 1976. Kemudian dirinya juga menyelesaikan magister (LLM) di Universitas Northwestern, Chicago, Amerika Serikat pada tahun 2002. Di Northwetern, ia menulis disertasi mengenai pengadilan hak asasi manusia dalam sistem peradilan di Indonesia. Dirinya juga kerap menempuh pelatihan hak asasi manusia di Universitas Columbia selama enam bulan.

Ia adalah seorang ahli hukum Indonesia. Ia adalah mantan Hakim Agung sekaligus Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI yang mendapat banyak sorotan atas keputusan dan pernyataan perbedaan pendapatnya dalam banyak kasus besar atau yang dikenal dalam dunia hukum sebagai dissenting opinion.

Ia terjun dalam bidang hukum mulai tahun 1976. Awalnya, ia hanya menjadi tenaga pengajar di Fakultas Hukum UII Yogyakarta. Pada tahun 1981, ia menjadi bagian dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, masing-masing menjadi wakil direktur (1981-1983) dan direktur (1983-1989).

Di saat yang sama, ia kerap bekerja selama dua tahun di Hukum Right Watch divisi Asia di New York. Sepulangnya dari Amerika, ia mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar and Associates hingga tahun 2000. Selanjutnya, pada tahun 2000 ia terpilih sebagai Hakim Agung Republik Indonesia.

Artidjo mengawali kariernya sebagai hakim agung pada tahun 2000, dan pensiun pada 22 Mei 2018. Sepanjang 18 tahun mengabdi, ia telah menyelesaikan sebanyak 19.708 berkas perkara di Mahkamah Agung. Berbagai kasus besar telah ia tangani, seperti kasus proyek pusat olahraga Hambalang, suap impor daging, dan suap ketua Mahkamah Konstitusi.

Ia juga dikenal sebagai musuh para koruptor. Ia telah menangani sejumlah kasus besar seperti, perkara korupsi mantan Presiden Soeharto, dan pembunuhan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir dengan terdakwa Pollycarpus Budihari Priyanto.

Artidjo juga hakim yang memperberat atau minimal menolak kasasi sederet koruptor yang sebelumnya dituntut dari belasan tahun hingga seumur hidup, seperti, Anas Urbainingrum yang dituntut 15 tahun perjara, Angelina Sondakh, 12 tahun kurungan penjara, Akil Mochtar yang harus menghabiskan sisa hidupnya di penjara, Luthfi Hasan Ishaaq, 18 tahun penjara, Irjen Djoko Susilo 18 tahun, Prawoto selama 6 tahun, Sutan Bhatoegana, Tunggul Parnigotan Sihombing, Iskandar Rasyid, Abdur Rouf, Antonius Bambang Djatmiko, dan lain-lain.

Hal tersebut membuatnya menjadi sorotan media dan perbincangan publik. Belakangan setelah Artidjo purnatugas pada 22 Mei 2018 lalu, banyak terpidana korupsi mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Dikutip dari Tagar.id, Artidjo mengaku tidak pernah takut (ancaman) ketika mengambil putusan saat menangani berbagai macam kasus. Menurutnya, latar belakangnya sebagai orang Madura telah membantu dirinya menjadi sosok yang taguh dan berani.

Baca juga:

Kini, sang algojo telah meninggal dunia di usia ke-73 tahun. Kabar tersebut disampaikan oleh Mahfud Md melalui akun Twitter pribadinya.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga menyampaikan rasa duka cita atas kepergian salah satu tokoh hukum nasional tersebut.

“Kami sangat berduka cita atas wafatnya anggota Dewas KPK Pak Artidjo Alkostar, tokoh hukum nasional yang penuh integritas, pada Minggu 28 Februari, sekitar pukul 14.00 WIB,” ujarnya pada Minggu, 28 Februari 2021. []

Berita terkait
Profil Marzuki Alie, Dipecat Tidak Hormat dari Partai Demokrat
Profil Marzuki Alie, mantan kader senior Partai Demokrat yang dipecat karena terkait adanya upaya kudeta kepemimpinan AHY.
Profil Partai Demokrat, Prahara SBY Vs Moeldoko
Partai Demokrat merupakan salah satu partai politik di Indonesia yang dibentuk pada 9 September 2001 dan disahkan pada 27 Agustus 2003.
Profil Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan
Ali Ghufron Mukti baru saja dilantik sebagai Dirut BPJS Kesehatan oleh Jokowi, berikut profilnya.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.