PPATK Soal Aliran Dana Lintas Negara ke Rekening FPI, FOKSI: Bekukan!

Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP FOKSI) mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan PPATK mendeteksi aliran dana ke FPI.
Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) melakukan aksi damai di depan kantor Kemenko Polhukam, Selasa 19 Januari 2021. (Foto: FOKSI)

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapati adanya aliran keuangan lintas negara ke rekening Front Pembela Islam (FPI). Penemuan tersebut kemudian banyak dikaitkan dengan pendanaan terorisme.

Mengetahui itu, Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP FOKSI) mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan PPATK mendeteksi aliran dana tersebut.

Kami perwakilan para santri Indonesia menolak berkembangnya berbagai organisasi dan gerakan-gerakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Kebhinnekaan seperti gerakan radikal, intoleran, dan terorisme di Indonesia

Ketua Umum DPP FOKSI, Muhammad Natsir Sahib menegaskan bahwa pihaknya meminta PPATK dan pihak kepolisian untuk mengusut dan membekukan rekening-rekening berkaitan dengan pendanaan terorisme yang potensi membuat kekacauan ke depan.

"Usut dan bekukan rekening yang berkaitan dengan pendanaan terorisme ataupun gerakan-gerakan radikal lainnya. Perlu diantisipasi upaya-upaya dari jaringan eks-FPI yang masih tetap bergerak pasca dilakukannya pembubaran FPI beberapa minggu lalu," kata Natsir meneruskan keterangan yang diterima Tagar, Rabu, 27 Januari 2021.

Dia mengatakan, FOKSI mendukung pembubaran FPI sebagai organisasi radikal yang membuat kegaduhan dan melanggar ketertiban umum.

Menurutnya, dalam hal ini pemerintah harus terus mengawal dan mengawasi kegiatan para anggota FPI maupun organisasi lain yang dibentuk oleh pengurus dan anggota FPI.

"Dalam aksi dukungan yang kami lakukan hari Selasa, 19 Januari 2021 lalu di depan Kementerian Polhukam, kami perwakilan para santri Indonesia menolak berkembangnya berbagai organisasi dan gerakan-gerakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Kebhinnekaan seperti gerakan radikal, intoleran, dan terorisme di Indonesia. Pancasila sudah tuntas dan tidak perlu diperdebatkan lagi," katanya.

Sebelumnya, Selasa 19 Januari 2021, Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) melakukan aksi damai di depan kantor Kemenko Polhukam.

Dalam aksi yang dihadiri 50 orang itu, FOKSI tegas mendukung penuh langkah pemerintah dalam pembubaran ormas FPI. Gerakan tersebut dilaksanakan dengan berdasarkan protokol kesehatan.

Adapun pernyataan dalam aksi damai itu, antara lain:

1. Mendukung pemerintah Republik Indonesia dalam langkah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi radikal yang membuat kegaduhan dan melanggar ketertiban umum.

2. Meminta pemerintah untuk terus mengawal dan mengawasi kegiatan para anggota Front Pembela Islam (FPI) maupun organisasi lain yang dibentuk oleh pengurus dan anggota FPI.

3. Membantu pemerintah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pembubaran FPI sebagai langkah tepat menyelamatkan Indonesia dari bahaya radikalisme yang ingin menghancurkan dan memecah-belah bangsa Indonesia.

4. Meminta kepada Menteri Agama Republik Indonesia dan Menteri Pendidikan Kebudayaan untuk memantau dan mengevaluasi lembaga-lembaga pendidikan yang terafiliasi oleh jaringan FPI untuk mencegah adanya doktrinasi benih-benih radikalisme melalui pendidikan.

5. Mengajak kepada para orang tua dan calon santri untuk memilih pesantren-pesantren yang tidak terafiliasi dengan FPI dan menanamkan nilai-nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan cinta tanah air demi menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya paham-paham radikal.

6. Meminta kepada Kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti proses penanganan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pimpinan, pengurus, dan anggota FPI yang selama ini telah meresahkan masyarakat Indonesia.

7. Mendukung BNPT untuk segera menyelidiki agenda-agenda terorisme yang kemungkinan telah direncanakan selama ini oleh jaringan FPI.

8. Mendukung PPATK untuk membekukan rekening-rekening bank yang diduga dan terbukti selama ini memberikan bantuan untuk pergerakan jaringan FPI.

9. Meminta Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertahanan untuk memberikan pendidikan wawasan kebangsaan dan bela negara kepada pesantren-pesantren ataupun lembaga pendidikan lainnya sebagai upaya penanaman nilai-nilai Pancasila dan pencegahan terhadap paham-paham radikal yang mengarah kepada tindak pidana terorisme.

Dan dengan ini, kami Forum Komunikasi Santri Indonesia akan selalu bersama pemerintah dalam: 

1. Menolak berkembangnya berbagai organisasi dan gerakan-gerakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Kebhinnekaan seperti gerakan radikal, intoleran, dan terorisme di Indonesia.

2. Bertekad menjadikan serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila, Undang- undang Dasar Republik Indonesia 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pedoman kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.

3. Mendukung pemerintah untuk mengembangkan nilai-nilai ajaran keagamaan yang moderat, toleran, dan menghargai kemajemukan serta realitas budaya bangsa Indonesia.

4. Mendukung pemerintah dalam melakukan upaya penegakan hukum dan pembubaran organisasi yang menanamkan paham-paham radikalis yang secara nyata bertentangan dengan empat Konsensus Nasional yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.[]

Berita terkait
Tanggapan Pengacara FPI Soal Pernyataan Komnas HAM
FPI menanggapi pernyataan ketua Komnas HAM yang menyatakan laskar FPI menikmati bentrok dengan polisi karena mereka ketawa-ketawa.
Jokowi Perintahkan Kawal Kasus Laskar FPI, Mahfud: Kita Ungkap
Presiden Jokowi memerintahkan agar kasus tewasnya anggota Laskar FPI dikawal. Mahfud menyebut akan ungkap persoalan ini di pengadilan.
PPATK Diminta Telusur Kasus Dugaan Korupsi Asabri
Kepala Pusat PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menuturkan PPATK akan mendukung langkah penegak hukum mengusut kasus dugaan korupsi di Jiwasraya.