Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah akan segera membeberkan bukti-bukti adanya komando tunggal laskar FPI untuk mencelakai mobil polisi.
Hal itu berdasarkan hasil investigasi yang diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus tewasnya enam anggota laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada 7 Desember 2020.
Tadi Presiden sesudah bertemu lama dengan beliau-beliau ini (Komnas HAM) lalu mengajak saya bicara yang isinya itu berharap dikawal agar seluruh rekomendasi yang dibuat oleh Komnas HAM
"Tapi ada komando tunggal, dia di situ, bawa putar-putar saja, pepet, tabrak, dan sebagainya, ada di sini. Komando dengan suara rekamannya di situ. Nanti kita ungkap di pengadilan dan kita tidak akan menutup-nutupi dan saya akan meneruskan ini ke kepolisian," ujar Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Januari 2021.
Lebih lanjut, kata dia, ada pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut, dimana 'kelompok sipil' diduga turut membawa senjata api rakitan dan senjata tajam.
"Itu sudah ada gambarnya semua di sini. Ada di titik berapa. Bahkan kalau laporan Komnas HAM tadi seumpama aparat itu tidak dipancing, tidak akan terjadi," ucap Mahfud MD.
Pada kesempatan itu, dia mengatakan bahwa Presiden telah menerima seluruh Komisioner Komnas HAM di Istana Negara.
"Saya ingin menyampaikan informasi bahwa Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi tadi jam 10 telah menerima semua komisioner Komnas HAM yang terdiri dari tujuh orang. Saya mendampingi Bapak Presiden bersama Bapak Mensesneg," tuturnya.
"Kehadiran Komnas HAM ini adalah menyampaikan secara langsung tentang hasil investigasi tewasnya enam laskar yang mengawal Muhammad Rizieq Shihab," ucap Mahfud menambahkan.
Ia mengatakan, Jokowi memerintahkan hasil investigasi yang diterima segera ditindaklanjuti.
- Baca juga: Komnas: Tewasnya 6 Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat
- Baca juga: Mahfud Md: Kasus Chat Mesum HRS Urusan Pengadilan
"Tadi Presiden sesudah bertemu lama dengan beliau-beliau ini (Komnas HAM) lalu mengajak saya bicara yang isinya itu berharap dikawal agar seluruh rekomendasi yang dibuat oleh Komnas HAM itu ditindaklanjuti. Tak boleh ada yang disembunyikan," ujar Mahfud.[]